Sentimen
Positif (57%)
19 Mar 2024 : 01.56
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tebet, Jati, Kramat, Kramat Jati, Senayan, Senen, Tebet Barat, Slipi, Koja, Palmerah, Kepulauan Seribu

Uang Baru Lebaran 2024: Jadwal, Cara Pesan, dan Mekanisme Penukaran

19 Mar 2024 : 01.56 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Uang Baru Lebaran 2024: Jadwal, Cara Pesan, dan Mekanisme Penukaran

PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia membuka layanan tukar uang baru untuk Lebaran 2024 melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Penukaran ini bisa dilakukan pada periode 18 Maret s.d 4 April 2024.

Besaran penukaran uang baru maksimal Rp4 juta dengan pecahan mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.

Berikut jadwal, cara pesan, dan mekanisme penukaran uang rupiah baru di Bank Indonesia:

Jadwal Penukaran Jabodebek

Senin, 18 Maret 2024

Pasar Senen Pasar Pramuka Pasar Rawa Bening Pasar Koja Kas Keliling Kepulauan Seribu

Selasa, 19 Maret 2024

Pasar Palmerah Pasar Tebet Barat Pasar Kramat Jati Pasar Kopro Kas Keliling Kepulauan Seribu

Rabu, 20 Maret 2024

Pasar Pramuka Pasar Rawa Bening Pasar Koja Pasar Slipi Kas Keliling Kepulauan Seribu

Kamis, 21 Maret 2024

Pasar Senen Pasar Palmerah Pasar Tebet Barat Pasar Kramat Jati Pasar Surya Kencana Kas Keliling Kepulauan Seribu

Jumat, 22 Maret 2024

Pasar Pramuka Pasar Rawa Bening Pasar Koja Pasar Slipi

Senin, 25 Maret 2024

Pasar Senen Pasar Tebet Barat Pasar Kramat Jati Pasar Kopro

Selasa, 26 Maret 2024

Kamis, 28 Maret 2024

Kas Keliling Terpadu Istora Senayan

Jumat, 29 Maret 2024

Kas Keliling Terpadu Istora Senayan

Sabtu, 30 Maret 2024

Kas Keliling Terpadu Istora Senayan

Minggu, 31 Maret 2024

Kas Keliling Terpadu Istora Senayan

Selasa, 2 April 2024

BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

Rabu, 3 April 2024

BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

Kamis, 4 April 2024

BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

Jumat, 5 April 2024

BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57 Cara Pesan Kunjungi situs PINTAR; Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling; Pilih Provinsi sebagai lokasi penukaran; Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan; Klik Lanjutkan; Input data pemesan dan klik Lanjutkan; Pilih pecahan yang tersedia (termasuk penukaran UPK 75); Situs akan menampilkan kode pemesanan yang harus ditunjukkan pemesan; beserta KTP asli saat verifikasi di kas keliling. Cara Tukar Penukaran hanya dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan; Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak disertai QR code; Pilah dan kemas uang rupiah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, lalu disusun searah. Tidak boleh menggunakan selotip atau perekat lain untuk mengelompokkan uang.***

Sentimen: positif (57.1%)