Sentimen
Netral (99%)
19 Mar 2024 : 00.24
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Uji Coba Single Salary di Instansi Pusat, Segini Gaji PNS yang Diterima Jabatan Fungsional, Tembus Rp8,9 Juta!

19 Mar 2024 : 00.24 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Uji Coba Single Salary di Instansi Pusat, Segini Gaji PNS yang Diterima Jabatan Fungsional, Tembus Rp8,9 Juta!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemberian gaji pns dengan skema single salary kabarnya diterapkan di instansi pusat.

Diketahui ada sebanyak 7 instansi pusat yang terapkan pemberian gaji PNS dengan skema single salary tersebut.

Selain itu, untuk nominal gaji PNS dalam skema single salary diketahui sangat besar, salah satunya pada jabatan fungsional.

Dimana pada jabatan fungsional tersebut diketahui gaji PNS bisa tembus sangat tinggi yakni hingga Rp8,9 juta.

Baca Juga: Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Jadi Percontohan DPRD Kota Lain, Sidkon Djampi: Jabar Jadi yang Pertama Punya

Sebelumnya, tak hanya pada instansi pusat saja skema single salary karena diikuti juga oleh 8 instansi daerah.

Khusus untuk instansi pusat, berikut ini merupakan daftar lengkap yang menerapkan single salary.

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Agama

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

4. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

5. Badan Pusat Statistik (BPS)

6. Badan Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas

7. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Sementara itu, berikut ini merupakan besaran gaji PNS yang diterima jabatan fungsional yang diketahui tembus Rp8,9 juta.

- Jabatan Fungsional 4: Rp3.567.442

- Jabatan Fungsional 5: Rp3.776.631

- Jabatan Fungsional 6: Rp4.138.518

- Jabatan Fungsional 7: Rp4.882.742

- Jabatan Fungsional 8: Rp5.237.962

- Jabatan Fungsional 9: Rp5.419.160

- Jabatan Fungsional 10: Rp5.653.378

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Umumkan 2 Tunjangan Tambahan Ini untuk PNS di Bulan April 2024

- Jabatan Fungsional 11: Rp5.837.962

- Jabatan Fungsional 12: Rp6.153.375

- Jabatan Fungsional 13: Rp6.497.378

- Jabatan Fungsional 14: Rp6.791.980

- Jabatan Fungsional 15: Rp7.288.336

- Jabatan Fungsional 16: Rp7.838.728

- Jabatan Fungsional 17: Rp8.138.728

- Jabatan Fungsional 18: Rp8.559.502

- Jabatan Fungsional 19: Rp8.749.198

- Jabatan Fungsional 20: Rp8.944.822

Itulah dia informasi uji coba single salary di instansi pusat dimana gaji PNS yang diterima jabatan fungsional tembus Rp8,9 juta.***

Sentimen: netral (99%)