Sentimen
Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Hasil Pemilu 2024 di MK
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan 1.000 pengacara untuk menggugat hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan dalam keterangannya, Jumat, 15 Maret 2024.
Kendati, dia tidak mengungkap kapan menggugat hasil Pemilu ke MK. Hanya saja, dia mengatakan Timnas AMIN telah mengantongi data dan bukti lengkap dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," kata Iwan.
Di sisi lain, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah lama menyiapkan ratusan pengacara berpengalaman bersidang di MK.
"Mereka perwakilan dari seluruh daerah di Indonesia," kata Ari melalui pesan singkat WhatsApp.
Akan tetapi, Ari belum mau merespons rencana THN AMIN menggugat ke MK tersebut.
Sejauh ini, perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul atas dua kompetitornya di Pilpres 2024 yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.
Hingga saat ini, rekapitulasi hasil penghitungan suara masih dilakukan.
Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan dijadwalkan pada 15 Februari-2 Maret 2024.
Kemudian, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota pada 17 Februari sampai dengan 5 Maret 2024. Selanjutnya, pada 19 Februari-10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi.
Rekapitulasi tingkat nasional dimulai pada 22 Februari-20 Maret yang dilakukan oleh KPU.***
Sentimen: negatif (93.4%)