Sentimen
Negatif (96%)
15 Mar 2024 : 11.49
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Anggota DPR RI Menilai Pemilu Boleh Dikritik Asalkan Bukan Fitnah

15 Mar 2024 : 11.49 Views 25

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Anggota DPR RI Menilai Pemilu Boleh Dikritik Asalkan Bukan Fitnah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan bahwa pemilu dapat dikritisi asal tidak bersifat fitnah yang merusak esensi demokrasi.

Menurutnya, kritik dan koreksi adalah bagian dari proses yang wajar. Tujuan sejati kemerdekaan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendidikan bangsa.

"Tidak ada hal yang tidak boleh, yang tidak boleh mengada-ada, memfitnah," kata Herman dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa suara rakyat adalah 'suara Tuhan' dalam sistem berdemokrasi. Jangan sampai, kata dia, suara rakyat yang sudah dicurahkan dalam pemilu justru terdelegitimasi oleh opini-opini yang menyebabkan tujuan pemilu tidak tercapai.

"Kasihan rakyat yang sudah secara ikhlas datang tanpa diberi apa-apa ke TPS dan mencoblos calon presidennya, calon pemimpinnya terus di degradasi oleh para elite," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Dia pun berpendapat bahwa stigma-stigma negatif dalam Pemilu 2024 ini tidak terjadi. Selain itu, menurutnya hasil dari Pemilu 2024 sudah sesuai dengan lembaga survei yang memiliki dasar-dasar akademis.

"Bahwa pemilu curang, banyak keterlibatan aparat dan lain sebagainya, menurut saya tidak terjadi, tidak ada itu," klaim dia.

Walaupun begitu, dia tak menampik bahwa tidak ada sistem yang sempurna di dunia ini. Maka dia pun berharap ke depannya proses pemilu terus mengalami perbaikan.

"Sejak Indonesia merdeka, semestinya ya sudah tidak ada lagi friksi yang harus dibangun atau dikembangkan, selain bagaimana kita menatap ke depan lebih baik lagi," ujarnya, dikutip dari ANTARA.

Dalam pemilu ini, menurutnya ada sistem-sistem yang memungkinkan adanya ketidakpuasan. Namun, dia mengatakan ada juga sistem yang bisa dimanfaatkan bagi pihak yang merasa tidak puas tersebut.

"Kalau ada kecurangan ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan," tutur dia. (*)

Sentimen: negatif (96.2%)