Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI, PT Pos Indonesia
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Semarang, Bogor
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Begini Pengajuan Program PENA Kemensos Tahun 2024 Agar Bantuan Rp6 Juta Segera Cair!
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Pengajuan program pahlawan ekonomi nusantara atau Program PENA Kemensos tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya. Simak cara daftarnya di sini.
Kementrian Sosial (Kemensos) menyediakan dana bantuan berupa modal usaha cuma-cuma bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dana bantuan sosial ( bansos) program keluarga harapan (PKH).
Bantuan ini sebelumnya bernama bantuan produktif usaha mikro ( BPUM) yang mulai diluncurkan untuk membantu usaha ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Seiring berjalannya waktu, program ini berkembang untuk memacu tingkat produktivitas masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: 4 Warung Bakso Enak di Semarang, Ada Bakso Tetelan dan Balungan, Porsinya Jumbo Melimpah, Asli Bikin Ketagihan
Program BPUM diubah menjadi PENA untuk mendorong kemandirian penerima bansos khususnya PKH.
Kementerian Sosial menyadari bahwa pemberian bantuan tanpa diiringi oleh usaha memperbaiki nasib, hanya akan membuat masyarakat penerima bantuan menjadi ketergantungan.
Melalui program pahlawan ekonomi nusantara (PENA) diharapkan membantu KPM keluar dari kemiskinan dengan cara memiliki usaha skala kecil menengah (UMKM).
Sejak diluncurkan tahun 2022, Kementerian Sosial telah menyalurkan PENA kepada 11.352.
Sebanyak 98,9% dari total KPM mengaku pendapatannya meningkat setelah menerima bantuan dana PENA.
KPM PKH yang telah membaik secara ekonomi memilih berhenti menerima bantuan sosial (bansos) secara sukarela.
Dengan PENA, KPM memiliki usaha mandiri sehingga tidak ketergantungan pada bansos.
Hal tersebut menurut monitoring dan evaluasi yang dilakukan Kementerian Sosial dan evaluasi dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Di tahun 2023 lalu, program ini telah berhasil mengentaskan kemiskinan sebanyak 1876 KPM dari 5.209 KPM yang menerima bantuan PKH dari seluruh Indonesia.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Khas Jawa di Bogor, Tempat Parkir Luas Cocok Buat Buka Bersama
Di tahun 2024 Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan Program PENA akan dilanjutkan dengan target graduasi mencapai 100 ribu KPM supaya kalangan masyarakat rentan bangkit secara finansial.
PENA menargetkan 8.500 penerima di seluruh Indonesia dengan indeks bantuan modal usaha senilai Rp6 juta per penerima manfaat (PM).
Adapun syarat penerima program PENA adalah
- Calon penerima program PENA adalan KPM atau penerima bansos PKH yang bisa dibuktikan dari kepesertaan melalui Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
2. Berusia produktif (25-45 tahun).
3. Memiliki usaha yang dijalankan minimal 1 tahun.
4. Bersedia mengikuti program bimbingan dan pelatihan usaha dari Kemensos dan mitra kerja.
5. Bersedia dipantau dan dengan sukarela melaporkan penggunaan dana bantuan kepada pendamping sosial.
6. Calon penerima bantuan PENA juga Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali Bansos PKH dan BPNT yang Tidak Cair, Begini Caranya Menurut Pendamping Sosial
Ada lima jenis usaha yang menjadi sasaran PENA yaitu makanan/minuman, kerajinan, jasa, pertanian dan peternakan.
Nah berbeda dengan tahun lalu, dimana pendaftaran PENA harus melalui laman eform.bri.co.id/bpum, untuk PENA berbeda.
1. KPM melakukan pengajuan ke pendamping PKH di wilayahnya, atau datang ke kelurahan setempat.
2. Pendamping sosial kemudian akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.
Ingat, jika anda mendaftar untuk mendapat bantuan dana PENA, maka pendamping sosial akan melakukan pemutakhiran data, sehingga jika anda dinyatakan lolos sebagai penerima dana PENA, maka anda otomatis akan mengundurkan diri dari DTKS.
3. Data KPM calon penerima bantuan akan disampaikan ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan PENA.
4. Jika dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan PENA, maka KPM penerima program PENA akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Rekomendasi Bakso Dan Mie Ayam Legend Sejak 1972 di Bogor, Ada Es Cendol Durian Juga Lho!
5. KPM penerima program PENA akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan kemiskinan atau rentan miskin. Maka diharapkan masyarakat menyambut program PENA kesejahteraan ekonomi dapat tercapai.
Sentimen: positif (100%)