Sentimen
Negatif (99%)
13 Mar 2024 : 17.14
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: UII

Kab/Kota: Sragen

Perkarakan Hasil Pemilu 2024, Tim Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Sosok Kapolda di Mahkamah Konstitusi

13 Mar 2024 : 17.14 Views 15

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Perkarakan Hasil Pemilu 2024, Tim Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Sosok Kapolda di Mahkamah Konstitusi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Pasangan Calon Nomor Urut Dua, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berencana untuk membawa seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) saat memperkarakan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Tim Hukum mereka, Henry Yosodiningrat, mengungkapkan hal ini dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored pada tanggal 11 Maret.

Menurut Henry, tim hukum Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bukti kuat untuk memperkarakan hasil Pemilu 2024.

Dilansir dari JPNN, mereka menduga bahwa hasil tersebut mengandung kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Rencana untuk melibatkan seorang Kapolda dalam upaya hukum ini menunjukkan bahwa pihak mereka mungkin ingin mendukung argumen mereka dengan dukungan keamanan dan penegakan hukum.

"Kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kami akan meyakinkan hakim dengan bukti-bukti yang kami miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu seperti dikutip Selasa (12/3).

Henry melanjutkan bahwa tim hukum Ganjar-Mahfud bakal membawa bukti adanya intimidasi kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dia bahkan memerinci temuan kubu Ganjar-Mahfud yang memperlihatkan tingkat partisipasi masyarakat memilih yang rendah di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang berkisar 30 persen.

"Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," ujar Henry. Namun, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkotika itu belum membeberkan sosok kapolda yang akan dibawa dalam persidangan.

Henry hanya mengungkapkan tim hukum Ganjar-Mahfud akan membawa bukti kepala desa dipaksa polisi agar tidak memilih paslon tertentu.

"Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini, tetapi diarahkan untuk memilih yang lain," ujar pria berkacamata itu.

Dia mengungkapkan pembuktian kecurangan secara TSM bisa membuat MK membatalkan keputusan KPU terhadap hasil pemilu 2024.

"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU dan di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," ujar Henry. (*)

Sentimen: negatif (99.2%)