Sentimen
Positif (50%)
11 Mar 2024 : 15.55
Informasi Tambahan

Institusi: IPDN

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Anak Muda Indonesia Pilih Tunda Nikah, Sudah Menikah Belum Tentu Mau Punya Anak

11 Mar 2024 : 15.55 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Anak Muda Indonesia Pilih Tunda Nikah, Sudah Menikah Belum Tentu Mau Punya Anak

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyoroti kecenderungan kebanyakan anak muda untuk menunda pernikahan. Meski sudah menikah, mereka juga belum tentu mau memiliki anak.

Padahal, kecenderungan anak muda menunda pernikahan itu berpengaruh pada tingkat kesuburan seorang perempuan. Tambah lagi, sudah menikahnya terlambat, mereka juga belum tentu mau memiliki anak.

"Menurut data yang saya lihat, banyak orang yang sekarang terlambat menikah," ucap Budi Gunadi Sadikin, Minggu 10 Maret 2024.

Tren pernikahan di Indonesia pada 2023 disebut-sebut menurun dan bahkan terendah dalam satu dekade terakhir. Selain itu, angka kesuburan perempuan (total fertility rate) juga mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, angka kesuburan berkaitan erat dengan kesempatan sebuah negara untuk menjadi negara maju.

"Kita harus mengatur angka kesuburan Indonesia dengan strategi menyeluruh agar bisa jadi negara maju," ujarnya.

Budi Gunadi Sadikin pun mencontohkan China dengan kebijakan satu anak (one child policy), yang berakibat turunnya angka kesuburan secara drastis.

"Sekarang mereka sada karena fertility rate-nya turun dan mempengaruhi perkembangan negaranya," tuturnya.

"Jadi, penting untuk sebuah negara mengatur tingkat kesuburan perempuannya," kata Budi Gunadi Sadikin menambahkan.

Sehingga, angka kesuburan tidak terlampau rendah dan jumlah masyarakat usia muda atau produktif pun tidak berkurang. Pada 2023, angka kesuburan wanita Indonesia tercatat sebesar 2,1. Sedangkan pada 2017 levelnya berada pada angka 2,4 hingga 2,5.

Angka Pernikahan di Indonesia Turun

Angka pernikahan di Indonesia turun. Dalam dasawarsa terakhir, tahun 2023 menjadi yang paling sedikit. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), cuma ada 1,58 juta pernikahan di Indonesia pada tahun tersebut, turun 1,51 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2023, Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka pernikahan terbanyak, 317.175 pernikahan, diikuti Jawa Timur 285.189 pernikahan, dan Jawa Tengah 256.144 pernikahan. Sedangkan yang paling rendah adalah Papua Selatan, cuma 871 pernikahan.

Selanjutnya, Papua Tengah 896 pernikahan dan Papua Barat 1.113 pernikahan. Di Papua Pegunungan, tak tercatat adanya pernikahan di sepanjang tahun itu.

Padahal, sepuluh tahun sebelumnya, 2013, angka pernikahan orang Indonesia cukup tinggi. Kala itu jumlahnya mencapai 2,21 juta.

Per 2022, persentase pemuda yang belum menikah baik lelaki maupun perempuan mencapai 64,56 persen dari total 65,82 juta pemuda, naik 3,47 persen dibanding tahun sebelumnya. Cuma 34,33 persen pemuda yang sudah menikah, turun 3,36 persen dari tahun sebelumnya. Mayoritas pemuda yang belum menikah berasal dari Jakarta.

Lalu, mengapa semakin tahun semakin sedikit orang Indonesia yang menikah? Apa sebetulnya yang dipikirkan sehingga memutuskan untuk tidak menikah terlebih dahulu?

Faktor yang memengaruhi

Dalam jurnal bertajuk Faktor yang Mempengaruhi Penurunan Angka Pernikahan di Indonesia (2022) karya Indira Setia Ningtias dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) disebutkan, kondisi penurunan angka perkawinan lantaran dilatarbelakangi pelbagai aspek.

"Dewasa ini masyarakat memiliki banyak hal yang ingin diraih, baik itu pria maupun wanita. Karier, kesuksesan, pendidikan, menjadikan masyarakat muda tidak berfokus hanya pada berumah tangga," katanya.

Selain itu, permasalahan sosial seperti banyaknya tingkat perceraian juga menjadi pertimbangan untuk menikah. Pandemi Covid-19 juga memengaruhi turunnya angka pernikahan orang Indonesia. Kebijakan pemerintah saat pagebluk yang membatasi masyarakat berkerumun menjadikan masyarakat lebih memilih untuk menunda pernikahan sampai pemberlakuan pembatasan akhir.

Dalam jurnal itu juga disebutkan bahwa implementasi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 tahun 1974 yang berpengaruh terhadap peningkatan usia menikah menjadi 19 tahun juga turut andil. Indira juga menyebutkan, pernikahan secara siri juga memengaruhi turunnya angka pernikahan, lantaran pernikahan siri tidak tercatat.***

Sentimen: positif (50%)