Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pasar Baru
Tokoh Terkait
Mahfud MD Soal Suara 03 Mentok 17 Persen: Isunya Sebelum Pemilu Dikunci Sekian, Kini Angkanya Persis
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Mahfud MD sudah mendengar isu terkait upaya-upaya yang ingin mengunci perolehan suara paslon 03 agar mentok di angka 17 persen. Bahkan, isu tersebut sudah sampai ke telinga Mahfud sebelum pemungutan suara digelar.
“Kalau itu kan sudah lama, sebelum pemilu kan sudah ada. Sebelum pemungutan suara isu itu sudah ada, sudah dikunci sekian dan angkanya persis. Tinggal nanti pembuktiannya saja,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.
Namun, Mahfud tidak ingin mengurusi persoalan tersebut. Dia mempersilakan publik menilai sendiri cara-cara kotor yang muncul selama Pemilu 2024.
“Biar saja diolah oleh masyarakat,” ujarnya.
Saat disinggung soal kemungkinan upaya penguncian suara itu jadi bahan laporan yang digugat ke MK atau hak angket, Mahfud akan mengungkapnya ke publik jika seluruh persiapan sudah rampung.
“Ya nanti dilihat saja,” kata Mahfud.
Saat ini, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu terus berkoordinasi dengan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis terkait rencana gugatan ke MK.
“Pekan depan saya akan ketemu dengan timnya Pak Todung Mulya Lubis karena tim hukum untuk ke MK itu struktur gugatan atau permohonan sudah jadi, tinggal ngisi datanya apa. Jadi kalau (langkah) hukum itu sudah fix ya,” ujar Mahfud.
Progres Hak Angket
Bersama Ganjar Pranowo dan partai politik pengusung paslon 03, Mahfud MD menempuh jalur politik dan jalur hukum guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dalam prosesnya, Ganjar dan Mahfud berbagai tugas. Sebagai kader partai, Ganjar mengupayakan jalur politik dengan mendorong DPR menggulirkan hak angket. Sementara Mahfud yang merupakan politisi norpartisan, memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.
Selama beberapa pekan terakhir, Mahfud terus berkoordinasi dengan Ganjar, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan tim hukum TPN untuk saling memberi masukan.
"Komunikasi kami terus jalan karena sudah ada garisnya dari ketua kerja sama partai pengusung yaitu Bu Mega agar kita mengambil dua jalur secara tegas,” kata Mahfud dalam kesempatan yang sama.
“Satu, jalur hukum itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon. Kemudian (kedua), jalur politik yaitu angket, saya tidak ikut karena saya bukan orang partai,” katanya menambahkan.
Meski tidak ikut dalam pembuatan hak angket, Mahfud mengaku sudah membaca naskahnya. Saat ini, naskah tersebut masih dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang akan menandatanganinya.
“Tapi saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi, saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali di atas 75 halaman yang sudah saya baca itu. Jadi itu angket jalan, tinggal koordinasi teknis. Siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus baca dulu juga biar nanti ketika mempertahankan itu tau,” ujarnya.***
Sentimen: negatif (98.8%)