Sentimen
Positif (49%)
9 Mar 2024 : 16.19
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ramadhan, Sidang Isbat 1 Syawal, sidang isbat

Tokoh Terkait

Alasan Kenapa Harus Ada Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan, Kemenag Bilang Begini

9 Mar 2024 : 16.19 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Alasan Kenapa Harus Ada Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan, Kemenag Bilang Begini

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal puasa Ramadhan 1445 H pada Minggu, 10 Maret 2024.

Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, meski sebagian sumber menyebut tahun 1962.

Lantas, mengapa Kemenag perlu menggelar sidang isbat?

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib menuturkan, sidang isbat penting dilakukan Kemenag karena Indonesia bukan negara agama dan negara sekuler.

Indonesia, kata dia, tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.

Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Adib menegaskan, peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah.

Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar memiliki kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

"Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada," kata dia, dikutip dari kemenag.go.id

Sentimen: positif (49.8%)