Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ganjar Pranowo Langsung 'Disetrum' ke KPK, Hasto: Baru Usul Hak Angket
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menduga pelaporan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan usul hak angket di DPR.
Menurutnya, Ganjar merupakan sosok yang sangat lantang dalam menyuarakan penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kita lihat bagaimana reaksinya, aksi-reaksinya. Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum. Ada yang melaporkan ke KPK," katanya pada Kamis, 7 Maret 2024.
Baca Juga: Hasto Bantah PDIP Pecah Gara-Gara Hak Angket
Meski demikian, Hasto mengaku tak mempermasalahkan berbagai laporan masyarakat itu. Sebab menurutnya, Indonesia adalah negara yang menganut demokrasi prosedural.
"Silakan ajukan ke polisi. Silakan ajukan ke Bawaslu," tutur dia.
Meski muncul banyak laporan seperti itu, Hasto memastikan PDIP tetap akan melakukan perlawanan untuk mengungkap dugaan kecurangaan Pemilu 2024, baik lewat hak angket maupun opsi lain.
"Kami adalah opsinya dalam melakukan perlawanan secara terukur," ucapnya.
Dugaan Gratifikasi
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Selain Ganjar, IPW juga melaporkan Direktur BPD Jawa Tengah periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.
Capres usungan PDI Perjuangan itu dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. Adapun nilai gratifikasi itu diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2024," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Terkait pelaporan tersebut, Ganjar membantahnya. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini mengaku tidak pernah menerima gratifikasi dari apa yang dituduhkan.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," katanya pada Selasa, 5 Maret 2024.***
Sentimen: negatif (93.8%)