Sentimen
Negatif (87%)
8 Mar 2024 : 14.44
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sugeng Suparwoto

Sugeng Suparwoto

Soal Usulan Ambang Batas Parlemen 7%, NasDem: Putusan MK Jadi Pedoman

8 Mar 2024 : 14.44 Views 45

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Soal Usulan Ambang Batas Parlemen 7%, NasDem: Putusan MK Jadi Pedoman

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari buka suara terkait usulan rekannya yakni Ketua DPP Sugeng Suparwoto yang meminta parliamentary thresold (PT) atau ambang batas parlemen menjadi 7%.

Ia menegaskan bahwa besaran PT bisa saja berubah seiring adanya revisi pembahasan udang-undang Pemilu.

"Iya, karena kan gini, yang pasti ketika nanti masuk pada pembahasan revisi terhadap undang-undang, putusan MK kan harus tetap diperhatikan," kata Taufik di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Sekjen PDIP Ungkap Telah Berdiskusi dengan Perwakilan 01

Ia mengatakan bahwa besaran PT tidak boleh keluar dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). NasDem, kata dia, akan berpegang teguh dengan keputusan MK.

"Pasti putusan MK jadi pedoman bagi kita untuk nanti kita membuat posisi dan sikap terkait berapa sebenarnya yang ideal untuk PT ini," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan masih banyak waktu untuk membahas terkait besaran PT. Pasalnya putusan MK, kata dia, meminta perubahan besaran PT untuk Pemilu 2029.

"Karena kan ini Pemilu 2024 nya saja belum selesai gitu kan. Sementara soal itu ditujukan untuk Pemilu 2029. Jadi, masih sangat banyak waktu untuk kita melakukan pengkajian," ucap dia.

Di sisi lain, ia menyebut usulan PT 7% merupakan usulan Partai NasDem sejak lama namun belum terakomodir dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

"Jadi Itu bukan isu yang baru, tapi itu adalah hal yang lama yang sudah pernah kita usulkan tapi memang tidak terakomodir dalam revisi UU," pungkasnya.

Sebut PDIP Bagus Jadi Oposisi, NasDem: Menang Dia Diam Seperti Kura-kura, Ketika Kalah Jadi Wong Cilik

Sentimen: negatif (87.7%)