Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kecelakaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kombes Eddy Djunaedi
Info Lokasi Operasi Keselamatan 2024 dan 11 Pelanggaran yang Akan Ditindak
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Polisi Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang berlangsung selama dua pekan. Operasi Keselamatan 2024 ini berlangsung dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
"Operasi Keselamatan 2024 dari 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024 dengan melibatkan sebanyak 2.939 personil, yang terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub, dan 30 personel Satpol PP,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi.
Dalam Operasi Keselamatan 2024, Polri akan fokus untuk mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, adanya Operasi Keselamatan 2024 juga dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik, Ia mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Kolor Ijo Pernah Bikin Takut Warga, Urban Legend pada 2003-2005
“Saya mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan, khususnya yang terlibat dalam operasi keselamatan Jaya 2024 ini agar, satu, laksanakan tugas operasi ini secara persuasif, humanis, dan simpatik dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab," ujarnya dikutip dari website Humas Polri.
Target Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024
Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan 2024:
Berkendara menggunakan handphone. Pengemudi/pengendara di bawah umur. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt. Berkendara dalam pengaruh alkohol. Berkendara melawan arus. Berkendara melebihi batas kecepatan. Kendaraan yang overdimension dan overloading. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene). Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia. Lokasi Operasi Keselamatan 2024
Dengan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub, dan 30 personel Satpol PP, lokasi Operasi Keselamatan 2024 akan disebar ke seluruh Indonesia.
Baca Juga: Anies Soal Ledakan Suara PSI: Walau Ketuanya Anak Presiden, Pemerintah Harus Tanggung Jawab
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Eddy kepada wartawan.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi juga turut mengatakan terhadap pelanggar-pelanggaran lalu lintas akan dikenai sanksi berupa tilang. "Tilang melalui ETLE statis, mobile, dan handheld," katanya.
Lantas apa yang harus dilakukan bila sudah mendapat surat tilang dari polisi?
Anda dapat langsung melakukan pengecekan pelanggaran sebelum membayar tilang ETLE. Simak selengkapnya:
Lakukan pengecekan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan dengan mengakses https://etle-jabar.info/id/check-data atau https://etle-pmj.info/id/check-data Masukan nomor referensi pelanggaran yang diterima dan nomor polisi kendaraan Anda Lakukan konfirmasi jika dirasa sudah sesuai Masuk ke laman https://tilang.kejaksaan.go.id/ melalui browser di hp atau pc. Masukkan nomor berkas tilang atau nomor blanko di kolom yang disediakan, dan klik Cari. Nantinya akan muncul nominal denda tilang yang harus dibayar. Klik opsi Bayar, dan pilih metode pembayaran yang sesuai. Pastikan Anda membayar denda sesuai jumlah yang sudah ditetapkan. Klik opsi Konfirmasi pembayaran dan simpan bukti transaksinya dengan baik.
Itulah sejumlah informasi terkait Operasi Keselamatan 2024 yang digelar Polri.***
Sentimen: negatif (99.2%)