Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
Kab/Kota: bandung, Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Cak Imin Sebut DPR Bakal Ruwet dan Liar Jika Tanpa Ambang Batas Parlemen
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Ambang batas parlemen alias Parliamentary Threshold menjadi polemik ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Perludem untuk menurunkan ambang batas. Ambang batas parlemen 4 persen saat ini adalah dinilai terlalu tinggi.
MK kemudian menyerahkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengatur nilai ambang batas parlemen tersebut. Untuk mengubah ambang batas parlemen dalam pemilu, pemerintah dan DPR harus merevisi UU No. 7 Tahun 2017.
Perludem mengajukan usulan ambang batas parlemen sebesar 1 persen. Hal itu didasarkan pada rumus ambang batas yang dibuat oleh Rein Taagepera, seorang ilmuwan politik asal Estonia.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi polemik ambang batas parlemen ini. Menurutnya, ambang batas parlemen sangat penting karena berpengaruh dalam proses pengambilan kepurusan.
Baca Juga: 3 Pelanggaran Minimarket di Gegerkalong Bandung yang Ditutup Usai Dikeluhkan Aa Gym
Tanpa adanya ambang batas parlemen, memungkinkan banyak partai masuk ke Senayan. Hal itu justru akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi berlarut-larut dan agak liar.
"Pernah di hasil pemilu 1999 tanpa PT, pengalamanku di DPR malah ruwet, berkepanjangan dan agak liar dalam proses pengambilan keputusan," ujar Cak Imin.
Saat ini Cak Imin makin percaya diri setelah PKB mendapatkan suara tertinggi di beberapa wilayah. Oleh karena itu, Cak Imin mengaku akan terus merawat PKB dan membesarkannya lagi.
ambang batas parlemen. /Twitter @CakImiNOW
Ambang batas parlemen yang ideal
Usulan Perludem yang meminta ambang batas parlemen jadi 1 persen dinilai sangat kecil. Burhanuddin Muhtadi dari Indikator Politik Indonesia menyebut jika ambang batas hanya 1 persen, membuat banyak partai lolos ke Parlemen.
“Kita harus cari titik keseimbangan antara komitmen untuk ‘menyederhanakan sistem kepartaian’ dengan mengurangi potensi suara ‘hilang’, dan titik keseimbangan itu ada di 2 persen menurut saya,” kata Burhanuddin, dikutip dari BBC.
Arya Fernandes, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan hal serupa. Ayar menilai ambang batas parlemen tidak boleh berada di angka yang sangat kecil.
Hal itu akan memicu jumlah partai di DPR yang menjadi berlimpah. Banyaknya fragmentasi politik di parlemen membuat sebuah kebijakan bisa diputuskan cukup lama dan berlarut-larut.
Jumlah partai yang ideal di parlemen menurut Arya adalah tujuh hingga delapan. Sehingga ambang bayas yang ideal menurutnya adalah 2,5 persen.***
Sentimen: negatif (78%)