Sentimen
Positif (87%)
3 Mar 2024 : 05.30
Informasi Tambahan

Institusi: Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait
Arya Fernandes

Arya Fernandes

Burhanuddin

Burhanuddin

Berapa Ambang Batas Parlemen yang Ideal?

3 Mar 2024 : 05.30 Views 23

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Berapa Ambang Batas Parlemen yang Ideal?

PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perludem untuk mengubah ambang batas parlemen di pemilu. Dalam pemilu, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold biasanya ditetapkan minimal 4 persen, yang ada di Pasal 414 ayat 1 Undang-Undang No.7 Tahun 2017.

Setelah mengusulkan diskon ambang batas parlemen, MK meminta pemerintah dan DPR untuk merumuskan dan menentukan besaran persentasenya. Tapi hasil Pemilu 2024 tidak dapat diganggu gugat, partai politik (parpol) yang mendapat suara di bawah 4 persen tidak bisa maju ke Senayan.

Untuk mengubah ambang batas parlemen dalam pemilu, pemerintah dan DPR harus merevisi UU No. 7 Tahun 2017. Sehingga peraturan barunya bisa diterapkan di Pemilu 2029 mendatang.

Lalu, berapakah nilai ambang batas parlemen yang ideal dan proporsional? Sehingga partai baru bisa melenggang ke Senayan.

Baca Juga: MK Minta Ambang Batas Parlemen Didiskon, Jadi Angin Segar untuk Partai Buruh

Perludem usul ambang batas parlemen 1 persen

Saat mengajukan permohonan ke MK, Perludem turut menyertakan cara penghitungan ambang batas parlemen yang ideal menggunakan rumus ambang batas efektif yang dibuat Rein Taagepera, ilmuwan politik asal Estonia. Berdasarkan rumus dari Rein, ambang batas parlemen yang efektif berada di angka 1 persen.

Nilai tersebut didapatkan dari penghitungan rata-rata besaran daerah pemilihan, jumlah daerah pemilihan, dan jumlah kursi di empat pemilu terakhir. Perludem menilai rumus Rein tersebut bisa menyaring parpol yang memiliki dukungan signifikan, dan memperkecil suara terbuang.

Usulan dari Perludem itu dianggap terlalu kecil. Burhanuddin Muhtadi dari Indikator Politik Indonesia menilai ambang batas parlemen 1 persen membuat banyak partai lolos ke Senayan.

“Kita harus cari titik keseimbangan antara komitmen untuk ‘menyederhanakan sistem kepartaian’ dengan mengurangi potensi suara ‘hilang’, dan titik keseimbangan itu ada di 2 persen menurut saya,” kata Burhanuddin, dikutip dari BBC.

Arya Fernandes, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan hal serupa. Ayar menilai ambang batas parlemen tidak boleh berada di angka yang sangat kecil.

Hal itu akan memicu jumlah partai di DPR yang menjadi berlimpah. Banyaknya fragmentasi politik di parlemen membuat sebuah kebijakan bisa diputuskan cukup lama dan berlarut-larut.

Jumlah partai yang ideal di parlemen menurut Arya adalah tujuh hingga delapan. Sehingga ambang bayas yang ideal menurutnya adalah 2,5 persen.

8 partai penuhi ambang batas parlemen

Saat ini hanya ada 8 partai yang telah melampaui ambang batas parlemen 4 persen di Pemilu Legisltaif 2024. Partai tersebut merupakan partai-partai besar yang telah menguasai parlemen selama beberapa periode.

Berdasarkan data real count KPU per Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 7.00 WIB, data yang sudah masuk sebesar 65,73 persen. Jumlah tersebut didapatkan dari rekapitulasi 541.099 TPS dari total 823.236 TPS.

PDI Perjuangan masih berada di urutan pertama dengan perolehan suara 12.581.293 atau 16,41 persen. Disusul Partai Golkar dengan perolehan 11.55.819 atau setara dengan 15,07 persen.

Di urutan ketiga ada Partai Gerindra dengan perolehan suara 10.207.439 atau setara dengan 13,31 persen. PKB berada di urutan keempat dengan perolehan suara 8.863.976 atau setara dengan 11,56 persen.

Nasdem masih berada di urutan kelima dengan perolehan suara 7.227.362 atau setara dengan 9,43 persen. PKS di urutan keenam dengan perolehan 5.758.292 atau 7,51 persen.

Di urutan ketujuh ada Partai Demokrat dengan perolehan 5.688.948 atau setara dengan 7,42 persen. Di posisi kedelapan ada PAN dengan perolehan 5.335.055 atau setara dengan 6,96 persen.***

Sentimen: positif (87.7%)