Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: kecelakaan
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2024 Pakai Bus, Kereta Api, dan Kapal Laut, Mulai Dibuka 4 Maret
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis Kemenhub 2024 via bus, kereta api, dan kapal laut.
Program ini diadakan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, terutama bagi mereka yang nekat pulang kampung menggunakan sepeda motor. Apalagi risiko pemudik yang menggunakan sepeda motor sangat rentan akan bahaya kecelakaan.
Jadwal Program Mudik Gratis Kemenhub 2024
Penndaftaran program ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang direncanakan dimulai pada 5 Maret 2024-3 April 2024.
Kemenhub menyedikan 722 unit bus untuk 30.088 penumpang dan 30 unit truk untuk 900 unit sepeda motor pada arus mudik dan balik. Keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 5 April-7 April 2024, sedangkan arus balik dijadwalkan pada 14 April-15 April 2024.
Untuk jalur laut, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub mengadakan Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut. Kuota yang disediakan ada 9.800 penumoang dan 4.800 unit sepeda motor, program ini dijadwalkan akan dilakukan pada 3 April-17 April 2024
Ditjen Perkeretaapian juga menyelenggarakan program dengan nama Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api.
Tiket kereta api untuk mudik gratis bisa didapatkan mulai 4 Maret-18 April 2024. Ada tiket untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.
Sementara untuk keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 2 April-8 April 2024, dan arus balik akan dilakukan 13 April-19 April 2024.
Syarat Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2024
Berdasarkan dari informasi resmi, ada beberapa syarat untuk mengikuti program mudik gratis Kemenhub 2024 sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia Satu pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali dengan 1 tiket per NIK Pendaftar boleh mendaftarkan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP Pemudik juga diwajibkan melakukan konfirmasi atau daftar ulang maksimal tiga hari setelah pendaftaran. Dokumen yang harus dibawa saat konfirmasi lain KTP asli dan fotokopi, serta KK asli dan fotokopi.
Pemudik akan diminta melakukan konfirmasi atau daftar ulang maksimall tiga hari sejak pendaftaran. Jika melewati batas konfirmasi, tiket dinyatakan hangus.***
Sentimen: negatif (66.6%)