Sentimen
Negatif (100%)
1 Mar 2024 : 04.22
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo, Kediri, Nganjuk, Banyuwangi, Denpasar

Kasus: penganiayaan

Fakta-Fakta Kematian Santri di Kediri, Salah Satu Tersangkanya Kerabat Korban

1 Mar 2024 : 04.22 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Fakta-Fakta Kematian Santri di Kediri, Salah Satu Tersangkanya Kerabat Korban

PIKIRAN RAKYAT - Santri asal Banyuwangi yang menempuh pendidikan di Kediri berinisial BM (14) meninggal dunia usai dianiaya berkali-kali oleh kakak kelasnya. Polresta Kediri pun telah menetapkan dan menangkap empat tersangka, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AK (17) asal Surabaya, dan AF (16) asal Denpasar Bali.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.

"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya, dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024.

Berikut merupakan fakta-fakta di balik kematian BM;

Baca Juga: Universitas Pancasila Bantah Tudingan Pelecehan Mencuat Saat Pemilihan Rektor Terbaru

Motif Penganiayaan

Menurut keterangan Bramastyo Priaji, aksi penganiayaan itu terjadi berulang kali lantaran ada kesalahpahaman di antara mereka yang terlibat. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kepolisian pun meminta keterangan dari sejumlah pihak, salah satunya dokter yang memeriksa jenazah korban.

"Dari pondok juga kami dalami. Yang pasti kami sudah menetapkan empat tersangka," ujarnya.

Salah Satu Pelaku Kerabat Korban

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang ditangkap oleh kepolisian adalah kerabat korban, yakni AF (16) asal Denpasar, Bali.

"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo, dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," ucapnya.

Tempat Tewasnya Santri Ternyata Tak Berizin

Mohammad As'adul Anam juga menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, tempat BM tewas ternyata tak mengantongi izin.

"Tempat kejadian itu ada di Pondok Al Hanifiyyah, bukan Pondok Al Ishlahiyyah. Tapi, korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," tuturnya.

Senada dengan Mohammad As'adul Anam, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani menyebut Pondok Al Hanifiyyah tak memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kemenag.

Menurut penjelasannya, Al Hanifiyyah secara definisi umum memang pesantren lantaran memiliki prinsip lahir untuk masyarakat. Namun dalam catatan negara, ia tak mempunyai izin.

"Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara," katanya.

Ali pun mengibaratkan pendirian Al Hanifiyyah sebagaimana pendirian sekolah dan universitas.

"Seperti, kan, orang boleh bikin apa pun. Boleh bikin sekolah? boleh. Boleh bikin universitas? boleh. Tetapi kalau izin tidak dikeluarin, apakah bisa disebut universitas?," ujarnya melanjutkan.

Korban Sempat Disebut Terpeleset

Pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah, Fatihunada mengungkapkan bahwa ia tiba-tiba mendapatkan laporan jika BM sudah meninggal pada Jumat, 23 Februari 2024.

"Saat itu saya capai dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi)," ucapnya.

Ketika berada di rumah duka, Fatihunada mengaku merasa tak tega melihat kondisi santrinya yang memar dan wajahnya tampak bengkak. Di sisi lain, pihak keluarga pun tak terima dengan kematian korban.

Kemudian, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus kematian korban ke Polsek Glenmore, Banyuwangi pada Sabtu, 24 Februari 2024. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Kediri.***

Sentimen: negatif (100%)