Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Brentford
Event: Liga Inggris
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Hak Angket Dianggap Lelucon Politik, DPR Fraksi Golkar: Seperti Dagelan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR dari fraksi Golkar sekaligus Ketua TKD Prabowo-Gibran DIY, Gandung Pardiman akui siap menghadang usul penggunaan hak angket yang digulirkan kubu Ganjar Pranowo atas dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Gandung menganggap usul hak angket seperti lelucon politik yang tak semestinya ditunjukkan di era pesta demokrasi seperti saat ini.
Hemat dia jika dilihat secara komprehensif, kubu 03 hanya mempermasalahkan titik kekalahannya pada Pemilu 2024 sehingga Gandung melihat aksi perbantahan itu dagelan belaka.
"Saya siap menghadang lajunya hak angket yang menurut saya itu hanyalah lelucon politik saja. Bagaimana tidak, hasil Pilpres diutik-utik karena mereka kalah. Sedangkan hasil Pileg tidak diusik karena mereka unggul. Ini kan seperti dagelan," ujar dia.
Baca Juga: Prediksi Skor West Ham vs Brentford Liga Inggris 2024: Preview dan Starting Line-up
Lebih lanjut, Ketua TKD Prabowo-Gibran DIY juga menilai permasalahan Pemilu sepantasnya diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi, bukan menggunakan hak angket.
"Ini kan seperti lelucon politik," ujarnya.
"UUD 1945 jelas telah memuat bagaimana cara yang paling singkat dan efektif untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu, yakni melalui badan peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi. Hal ini dimaksudkan agar perselisihan itu segera berakhir dan diselesaikan melalui badan peradilan agar tidak menimbulkan kevakuman kekuasaan jika pelantikan Presiden baru tertunda karena perselisihan yang terus berlanjut," ucap Gandung Pardiman.
Soal Hak Angket Kata Mahfud MD
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD ungkap pendapatnya terkait penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Dari kacamata ahli hukum, Mahfud menegaskan bila hak angket sah-sah saja digunakan untuk urusan tersebut.
“Kalau bolehnya, sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok?" ujar Mahfud.
Akan tetapi dia meluruskan bila penggunaan hak angket menargetkan kebijakan yang didasari oleh kebijakan pemerintah, bukan pada penyelenggara Pemilu.
"Yang bisa diangket pemerintah, kalau ada kaitan dengan Pemilu, boleh, kan kebijakan, kemudian dikaitkan dengan Pemilu. Tapi, yang diperiksa tetap pemerintah, itu tinggal politik saja,” kata Mahfud.***
Sentimen: positif (91.4%)