Sentimen
Tokoh Terkait
PAN Sindir Ganjar Cuma Usulkan Hak Angket Pilpres, PDIP: Kecurangan Pileg Terjadi Namun Gradasinya Berbeda
Jitunews.com
Jenis Media: Nasional

26 Februari 2024 12:24 WIB
Hendrawan mengatakan bahwa laporan dugaan kecurangan pilpres lah yang menjadi dasar usulan hak angket di DPR
Hendrawan Supratikno (Twitter @PDI_Perjuangan)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno menanggapi kritikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto yang menyebut capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo hanya mempersoalkan hak agkat untuk pemilihan presiden (pilpres) namun tidak dengan pemilihan legislatif (pileg).
"Yang disampaikan Mas Yandri logis. Namun dari awal sudah ada indikasi kuat pilpres yang diincar secara serius karena pernyataan-pernyataan dan ekspresi kepentingan presiden yang terang benderang dan banyaknya bukti-bukti yang terkait dengan pilpres," kata Hendrawan seperti dilansir detikcom, Senin (26/2/2024).
Hendrawan mengatakan bahwa laporan dugaan kecurangan pilpres lah yang menjadi dasar usulan hak angket di DPR. Ia juga menjelaskan bahwa usulan hak angket yang fokus ke pilpres bisa membuat mekanisme hak angket di DPR menjadi lebih terarah.
Situasi Pemilu 2024 Makin Tegang, Jimly: Mari Turunkan Emosi Kita
"Jadi ini soal tekanan prioritas aja agar efektivitas hak angket lebih baik, lebih mengena sasaran. Tentu jika hak angket jadi digulirkan," bebernya.
Usulan hak angket di DPR, kata dia, perlu disikapi secara proporsional. Ia menyebut usulan hak angket digulirkan agar harapan pemilu berjalan jujur dan adil bisa terpenuhi.
"Hendaknya kita juga melihat angket secara proporsional sebagai ajang pendewasaan kultur demokrasi dan uji reputasi atau komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu seperti harapan kita semua," ujarnya.
Hendrawan tidak menampik ada kecurangan pileg di Pemilu 2024, namun ia menyebut ada perbedaan tingkat kecurangannya dengan pilpres.
"Kecurangan pilleg terjadi, namun dimensi dan gradasinya berbeda. Ibarat tinju, pilpres kelas berat, pilleg kelas bulu," pungkasnya.
Mahfud MD Sebut Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK
Sentimen: netral (50%)