Sentimen
Positif (66%)
26 Feb 2024 : 21.17
Partai Terkait

Tentang Hak Angket, TKN: Rakyat Dewasa, Kenapa Elitenya Tidak?

26 Feb 2024 : 21.17 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tentang Hak Angket, TKN: Rakyat Dewasa, Kenapa Elitenya Tidak?

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa mempertanyakan urgensi dari penggunaan hak angket yang diusulkan oleh Ganjar Pranowo menyusul dugaan terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Ali berpendapat penggunaan hak angket tidak tepat digunakan untuk menggugat Pemilu, karena berada di ranah berbeda.

Dia juga menilai Pemilu tahun ini telah dilaksanakan secara transparan sehingga hasilnya tak perlu dipertanyakan.

"Urgensi dari angket ataupun hak-hak lain itu ranahnya ranah bukan Pemilu, tetapi ranahnya DPR dan menurut saya tidak ada alasan apa yang harus diangketkan? Semua transparan Pemilu telah berjalan dengan baik, rakyat telah memberikan suaranya," ujar Ali.

Baca Juga: Harga Telur di Majalengka Rp31.000 per Kg, Pedagang Menjerit

Mengingat berada di ranah berbeda, Ali menyimpulkan penggunaan hak angket tak akan mempengaruhi hasil Pemilu karena hakikatnya pertentangan dalam kontestasi tersebut telah diatur dalam Undang-Undang.

"Karena tidak ada hubungannya maka dengan demikian angket di dalam undang-undang di DPR itu ya, aturan apa itu di DPR ya, tidak memengaruhi hasil apapun terhadap pelaksanaan Pemilu, pengesahan Pemilu itu tentu KPU yang punya otoritas, kalau ada sesuatu masalah dibawa ke MK," katanya.

Oleh sebab itu, Ali mengimbau agar elite politik bersikap dewasa melihat masyarakat yang dewasa ini telah menerima Pilpres 2024 dengan damai.

"Karena itu justru kami mengimbau kalau rakyat dewasa mengapa kita-kita elitenya tidak dewasa? Jadi menurut saya kita justru harus belajar pada rakyat banyak," katanya.

Hak Angket Dianggap Dagelan

Anggota DPR dari fraksi Golkar sekaligus Ketua TKD Prabowo-Gibran DIY, Gandung Pardiman akui siap menghadang usul penggunaan hak angket yang digulirkan kubu Ganjar Pranowo atas dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Gandung menganggap usul hak angket seperti lelucon politik yang tak semestinya ditunjukkan di era pesta demokrasi seperti saat ini.

Pasalnya jika dilihat secara komprehensif, kubu 03 hanya mempermasalahkan titik kekalahannya pada Pemilu 2024 sehingga Gandung melihat aksi perbantahan itu dagelan belaka.

"Saya siap menghadang lajunya hak angket yang menurut saya itu hanyalah lelucon politik saja. Bagaimana tidak, hasil pilpres diutik-utik karena mereka kalah. Sedangkan hasil Pileg tidak diusik karena mereka unggul. Ini kan seperti dagelan," ujar dia.

Lebih lanjut, Ketua TKD Prabowo-Gibran DIY juga menilai permasalahan Pemilu sepantasnya diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi, bukan menggunakan hak angket.

"Ini kan seperti lelucon politik," ujarnya.

"UUD 1945 jelas telah memuat bagaimana cara yang paling singkat dan efektif untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu, yakni melalui badan peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi. Hal ini dimaksudkan agar perselisihan itu segera berakhir dan diselesaikan melalui badan peradilan agar tidak menimbulkan kevakuman kekuasaan jika pelantikan Presiden baru tertunda karena perselisihan yang terus berlanjut," ucap Gandung Pardiman.***

Sentimen: positif (66.7%)