Sentimen
Netral (76%)
26 Feb 2024 : 09.50
Partai Terkait

Mahfud MD Sebut Hak Angket DPR Soal Pemilu Sangat Boleh: Siapa Bilang Tidak Cocok?

26 Feb 2024 : 09.50 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Sebut Hak Angket DPR Soal Pemilu Sangat Boleh: Siapa Bilang Tidak Cocok?

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku tak sepakat dengan sejumlah kalangan yang beranggapan bahwa hak angket DPR tidak cocok apabila dikaitkan dengan Pemilu.

Menurut Mahfud, hak angket bisa dilakukan tapi berkaitan dengan kebijakan yang berdasar kewenangan tertentu.

"Kalau bolehnya sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok," kata Mahfud pada Minggu, 25 Februari 2024.

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket Tidak Bisa Ubah Keputusan KPU-MK

"Siapa bilang tidak cocok? Bukan Pemilunya, tapi kebijakannya yang berdasarkan kewenangan tertentu," sambungnya.

Meski demikian, Mahfud enggan ikut campur perihal hak angket. Menurutnya, dia tak memiliki kewenangan untuk melakukan itu. Pasalnya, hak angket merupakan ranah DPR dan partai politik.

"Saya enggak ikut di situ karena saya tidak punya wewenang untuk melakukan itu, tapi kalau sebagai ahli hukum saya ditanya apakah boleh, amat sangat boleh," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyebut hak angket tidak akan mengubah hasil Pemilu.

"Soal apakah siapa yang boleh diangket itu ya pemerintah. Pemerintah dalam hal ini terkait kebijakan-kebijakan, bukan hasil Pemilunya," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyebut hak angket tidak akan mengubah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres.

"Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, enggak akan mengubah keputusan MK nantinya," tutur dia.

Sementara terkait keputusan KPU maupun MK, Mahfud menyebut hal itu ada jalurnya tersendiri.

"Itu jalur tersendiri yang angket itu menurut konstitusi itu. DPR punya hak untuk melakukan angket atau pemeriksaan penyelidikan dan dalam cara tertentu dalam kebijakan pemerintah," ucapnya.

Hak Angket

Belakangan ini, wacana untuk menggulirkan hak angket di DPR sedang ramai diperbincangkan.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai hak angket adalah cara terbaik yang bisa ditempuh untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kalau saya sebenarnya simple saja. Angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi Pemilunya seperti ini. Kan ada cerita Sirekap, kan ada cerita server di Singapura," katanya pada Jumat, 23 Februari 2024.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan dirinya mendukung kubu koalisi Ganjar-Mahfud yang mewacanakan pengajuan hak angket.

"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib, bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," ujarnya pada Jumat, 23 Februari 2024.***

Sentimen: netral (76.2%)