Sentimen
Negatif (79%)
23 Feb 2024 : 08.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Kasus: bullying

PPK Diimbau Buka Kanal Aduan Daring untuk "Bullying"

23 Feb 2024 : 08.50 Views 9

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

PPK Diimbau Buka Kanal Aduan Daring untuk "Bullying"

JAKARTA - Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarty mengimbau tim pencegahan dan penanganan kekerasan (PPK) di sekolah untuk fokus membuka kanal aduan daring sebagai upaya mengatasi laporan perundungan (bullying) oleh siswa.

"Kalau sekolah sudah punya tim PPK, harus punya kanal pengaduan, ini tidak boleh satu ruangan doang, enggak ada yang ngadu nanti, kan si korban kalau masuk ke ruangan ketahuan ngadu, nah enggak ada yang mau tuh, nanti diancam sama perundung, maka yang perlu adalah kanal pengaduan daring," kata Retno dalam gelar wicara yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (22/2).

Ia menjelaskan, kanal pengaduan tersebut bisa diberikan salah satunya dengan kode batang yang bisa dipindai, agar siswa dapat mengisi nama, kronologi kejadian perundungan, dan lain-lain, dan bisa dilakukan ketika siswa sudah dalam keadaan tenang.

"Tim PPK di sekolah itu dibentuk atas amanat Permendikbudristek 46 tahun 2023 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, anggotanya guru-guru, dan perwakilan orang tua. Tim PPK wajib melindungi kalian (siswa), kalau kamu mengadu dan mendapatkan ancaman berikutnya, maka perlindungan harus dilakukan," katanya.

Baca Juga :

Kementerian PPPA Akan Kawal Penanganan Kasus Perundungan Pelajar di Serpong

Ia juga menegaskan, tim PPK wajib melindungi identitas siswa ketika tidak mau disebutkan, itu adalah prinsip kerja yang wajib dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan yang telah memiliki tim PPK.

"Jadi perkuat pencegahan di sekolah melalui berbagai kegiatan, jangan cuma ke anak-anak, tetapi juga ada kelas parenting misalnya, karena kadang kekerasan berawal dari rumah. Orang tua juga harus sama pendapatnya terkait antikekerasan," katanya.

Ia melanjutkan, yang tak kalah penting adalah penerapan disiplin positif yang harus menjadi bagian dari budaya sekolah, juga menghargai keberadaan PPK dengan membuat program-program yang mendukung antikekerasan.

"Kalau tim PPK sudah ada, jangan dianggap beban oleh sekolah, tetapi tim PPK bekerja sama dengan sekolah lewat RKAS -rencana kegiatan dan anggaran sekolah-, dibangun kegiatan-kegiatan parenting yang mungkin bisa didukung oleh komite, dan bagi anak-anak. Ini kewajiban sekolah untuk melakukan edukasi, kemudian guru," katanya.

Ia juga menekankan, tidak ada manfaat apapun dari kekerasan terhadap tumbuh kembang anak, dan bullying itu terbentuk dari pengaruh lingkungan sebaya terhadap anak. "Pem-bully itu awalnya juga dikata-katain, dikucilkan, tetapi karena yang lain ikut menyaksikan, jadi saksi pun ikut terpengaruh secara psikologi, aduh daripada nanti aku ikut ke-bully mending ikut nge-bully aja lah, akhirnya mereka membentuk geng," katanya.

Baca Juga :

Geng Sekolah Harus Dibubarkan

Karena itu, ia menekankan pentingnya membentuk tim PPK di seluruh sekolah, yang kemudian dibentuk tim satgas di level kabupaten/kota dan provinsi, dengan SK dari kepala daerah yang meliputi dinas-dinas lain, tidak hanya dari dinas pendidikan. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (79.9%)