Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
Tak Cukup Waktu, Jimly Asshiddiqie Sebut Usulan Ganjar Soal Hak Angket Cuma Gertakan Politik
Jitunews.com
Jenis Media: Nasional

22 Februari 2024 08:11 WIB
Jimly Asshiddiqie menyebut tidak ada waktu yang cukup untuk merealisasikan hak angket di DPR.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie buka suara terkait usulan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo yang mendorong partai politik menggulirkan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, usulan Ganjar tersebut hanya gertak politik belaka. Pasalnya, ia menyebut tidak ada waktu yang cukup untuk merealisasikan hak angket di DPR.
"Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Minta KPU Hentikan Penggunaan Sirekap, Bambang Pacul Singgung Suara Caleg DKI Melebihi DPT
Ia mengatakan bahwa dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan oleh sejumlah pihak sudah ada semenjak pemilu 2004. Bahkan, ia menyebut kecurangan pemilu itu justru ada yang menguntungkan semua paslon.
"Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak. Ini kreativitas lokal sektoral ya buktinya banyak kasus yang masing-masing merugikan tiga-tiganya, nah jadi selalu dalam sejarah pemilu kita ada nih yang kayak kayak gini," pungkasnya.
Realisasikan Program Makan Gratis, Prabowo-Gibran Bakal Bentuk Kementerian Baru
Sentimen: negatif (88.9%)