Sentimen
Negatif (99%)
23 Feb 2024 : 02.02
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kab/Kota: Menteng

Jawab Ganjar Soal Hak Angket, Jimly Singgung 3 Lembaga yang Hanya Ada di Indonesia

23 Feb 2024 : 02.02 Views 22

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Jawab Ganjar Soal Hak Angket, Jimly Singgung 3 Lembaga yang Hanya Ada di Indonesia

Jimly sebut dugaan kecurangan pemilu selalu ada pada setiap gelaran pesta demokrasi lima tahunan

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstituis (MK), Jimly Asshiddiqie mengungkapkan ada tiga lembaga yang khusus mengurusi pemilu. Ia menyebut lembaga itu hanya ada di Indonesia yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Hal tersebut, ia sampaikan menanggapi usulan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo yang meminta partai politik menggulirkan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Nah itulah sebabnya kita bikin Bawaslu, itulah sebabnya kita bikin saksi dan prosesnya itu ada mekanismenya. Bahkan kalau tidak selesai di Bawaslu ada di DKPP, di seluruh dunia tidak ada," ujarnya di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Realisasikan Program Makan Gratis, Prabowo-Gibran Bakal Bentuk Kementerian Baru

"Ada KPU, Bawaslu, DKPP, 3 lembaga khusus ngurusin pemilu nggak ada di seluruh dunia, hanya Indonesia," sambungnya.

Ia menyebut dugaan kecurangan pemilu selalu ada pada setiap gelaran pesta demokrasi lima tahunan. Ia pun menyebut tidak hanya satu palon saja yang dirugikan dengan dugaan kecurangan pemilu.

Lebih lanjut, ia menyebut usulan Ganjar terkait hak angket sulit diwujudkan karena tidak ada waktu yang cukup untuk merealisasikan. Pasalnya, ia menyebut butuh waktu 8 bulan untuk merealisasikan hal itu.

"Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi," kata dia.

Tak Cukup Waktu, Jimly Asshiddiqie Sebut Usulan Ganjar Soal Hak Angket Cuma Gertakan Politik

Sentimen: negatif (99.2%)