Sentimen
Positif (79%)
23 Feb 2024 : 00.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tegal Parang, Tegal

Anies Sebut Masalah Besar Pemilu di Pra TPS, TKN Prabowo: Sampai 5 Tahun ke Depan Belum Tentu Terbukti

23 Feb 2024 : 00.58 Views 19

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Anies Sebut Masalah Besar Pemilu di Pra TPS, TKN Prabowo: Sampai 5 Tahun ke Depan Belum Tentu Terbukti

Nusron meminta agar bukti kecurangan pemilu harus dibuktikan dengan data yang valid

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menanggapi pernyataan capres nomor urut satu, Anies Baswedan yang menyebut masalah besar pemilu merupakan kegiatan sebelum pencoblosan bukan saat di tempat pemungutan suara (TPS).

"Tapi kami ingin menyampaikan kepada semua, dari temuan sementara, kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS, tapi problem terbesar ditemukan adalah kegiatan-kegiatan pra-TPS," kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Mampang Square, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Nusron meminta agar bukti kecurangan pemilu harus dibuktikan dengan data yang valid. Namun, ia ragu pihak yang mengungkapkan hal itu bisa membuktikannya.

Tak Cukup Waktu, Jimly Asshiddiqie Sebut Usulan Ganjar Soal Hak Angket Cuma Gertakan Politik

"Jadi pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan, bukti-bukti yang terang benderang melebihi terang benderangnya cahaya matahari, apalagi cahaya lampu, itu harus lebih terang benderang," kata dia di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Nusron Wahid lantas menyinggung perolehan suara paslon nomor urut dua dengan palson lain yang selisihnya cukup jauh. Apabila ada kecurangan, ia meminta pihak-pihak yang menuduh agar membuktikan di masing-masing TPS.

"Lah, kalau menuduh ada kecurangan secara ini buktikan 320 ribu TPS, gelar satu per satu, saya yakin sampai 5 tahun itu tidak akan selesai. Sehingga sampai lima tahun ke depan pemerintahannya sudah selesai, itu belum tentu terbukti itu. Nah, ini karena apa? Karena namanya tindak pidana kejahatan, tindak kriminal ya harus dengan terang benderang," pungkasnya.

Jawab Ganjar Soal Hak Angket, Jimly Singgung 3 Lembaga yang Hanya Ada di Indonesia

Sentimen: positif (79.9%)