Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Gajah
Thailand ‘Persulit’ Izin Masuk Bebas Visa, KBRI Bangkok Anjurkan WNI Bawa Uang Tunai Rp6 Juta
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu terakhir, banyak keluhan beredar terkait kebijakan terbaru Thailand yang dianggap mempersulit izin masuk Warga Negara Indonesia (WNI). Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok pun menjelaskan perihal alasan di balik tindakan imigrasi Negeri Gajah Putih itu.
Pihaknya memaparkan bahwa kebijakan imigrasi Thailand berlatar belakang banyaknya aduan dan laporan terkait WNI yang tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi.
"Imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin sering KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti kepada imigrasi saat random check," ujar unggahan KBRI Bangkok dalam akun Instagram @indonesiainbangkok, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 21 Februari 2024.
Lebih lanjut, kebijakan imigrasi Thailand itu sebenarnya telah termasuk dalam ketetapan kunjungan singkat bebas visa untuk masyarakat negara anggota ASEAN.
Mereka juga punya dasar aturan pasti untuk menolak atau memberi izin kepada setiap warga negara asing, sebagaimana termuat dalam Immigration Act B.E 2522 Tahun 1979 silam.
"Sesuai Immigration Act B.E 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas imigrasi Thailand," ujar KBRI Bangkok menerangkan rujukan dasar aturan imigrasi di Thailand.
Lalu, KBRI Thailand mengumumkan imbauan tentang kewajiban WNI saat hendak berkunjung ke Thailand, sebagai berikut:
Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan; Memiliki bukti return ticket/tiket pulang; Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand; Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup.
Setelah imbauan itu, KBRI Bangkok juga menyoroti imbauan bukti finansial yang memiliki penjelasan tersendiri, yakni setiap warga negara asing dengan kunjungan singkat bebas visa ke Thailand harus memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Dalam hal ini, KBRI Bangkok menganjurkan uang tunai yang dibawa minimum 15.000-20.000 Baht (Rp6-8 juta) per orang.
"Berdasarkan ketentuan imigrasi Thailand, WN asing yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand, perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama di Thailand,"
"Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan berapa jumlah uang yang dibawa. Namun berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan membawa uang tunai minimal 15-20 ribu Baht atau setara dengan Rp6-8 juta per orang," demikian bunyi unggahan KBRI Bangkok tersebut.
Selain itu, setiap WNI yang berada di Thailand dapat segera menghubungi layanan atau bantuan kekonsuleran, jika memang membutuhkannya lewat nomor +66929031103.***
Sentimen: positif (88.3%)