Sentimen
Negatif (72%)
21 Feb 2024 : 08.55
Informasi Tambahan

BUMN: Citilink

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: bandung, Surabaya, Banjarmasin

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kronologi Koruptor Mardani Maming ‘Pelesiran’ dari Lapas Sukamiskin Bandung

21 Feb 2024 : 08.55 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kronologi Koruptor Mardani Maming ‘Pelesiran’ dari Lapas Sukamiskin Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Narapidana kasus korupsi, Mardani Maming diketahui berangkat dari Lapas Sukamiskin dengan mendapat pengawalan dari dua orang yakni petugas lapas dan petugas kepolisian.

Sebelum ke Banjarmasin, Mardani transit terlebih dulu di Surabaya. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024.

Hal ini dikarenakan tidak ada penerbangan langsung dari Kota Bandung ke Banjarmasin. Dari Surabaya, Mardani terbang menggunakan pesawat Citilink ke Banjarmasin.

"Jarak tempuh Bandung ke Banjarmasin cukup jauh berangkatnya hari Minggu tanggal 18 Februari 2024," kata Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, ketika ditemui di Lapas Sukamiskin, di Jalan A.H Nasution Kota Bandung pada Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Juga: Jokowi Jawab Isu Pengganti Mahfud MD, Menko Polhukam Baru Bakal Dilantik Besok?

Pada Senin, 19 Februari 2024 Mardani tiba di Banjarmasin pada pagi hari dan langsung mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Bandung atas kasus yang menjeratnya.

Setelah sidang, Mardani langsung bertolak lagi ke Kota Bandung dengan terlebih dulu transit di Surabaya. Dari Surabaya, Mardani kembali ke Kota Bandung menggunakan jalur darat.

"Selesai mengikuti persidangan yang bersangkutan langsung kembali melalui Surabaya ke Lapas Bandung atau Sukamiskin," ucap dia.

Baca Juga: Sikap NasDem Baru akan Kelihatan setelah Real Count KPU Selesai

Pada Selasa 20 Februari 2024 Mardani tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Dengan demikian, apabila didasarkan atas urutan kronologi, Wachid memastikan Mardani tak melakukan pelesir ke suatu tempat.

"Dari bandara yang bersangkutan langsung menuju Lapas Sukamiskin, dan kami terus memonitor pergerakan yang bersangkutan," kata dia.

Sementara saat disinggung mengenai mengapa Mardani tidak diborgol menurut Wachid hal ini karena pengawal mempunyai alasan subjektif untuk menentukan teknis pengawalan.

Baca Juga: HPN 2024: Dewan Pers Ungkit Janji Presiden Baru dan Puji Jokowi atas Perpres Publisher Rights

"Kalau soal borgol, ditanya ke pengawalnya," katanya.

Tetapi yang terpenting, lanjut Wachid, pengawalan yang dilakukan berjalan dengan baik. Mardani dapat kembali ke lapas dan selnya sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Jikapun terdapat kekurangan selama pengawalan, maka pihaknya akan segera melakukan evaluasi.

"Saya pikir bahwa pelaksanaan oleh pengawal sudah dilaksanakan dengan baik, buktinya tujuan yang bersangkutan bisa kembali dengan baik, itu adalah salah satu apresiasi," ucap dia.

"Kalau ada kekurangan ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami ke depannya," ucapnya.***

Sentimen: negatif (72.7%)