Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Pers Nasional
HPN 2024: Deforestasi Neto Indonesia Menurun Tahun 2021-2022
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto memaparkan data KLHK per Januari 2024. Hal itu disampaikan seminar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Minggu 18 Februari 2024.
Agus menjelaskan bahwa deforestasi neto Indonesia mengalami penurunan di tahun 2021-2022. Deforestasi neto Indonesia menurun sebesar 104 ribu hektare.
Jumlah deforestasi neto Indonesia menurun jika dibandingkan periode 2020-2021 yang mencapai 113,5 ribu hektare. Sedangkan deforestasi tertinggi terjadi di tahun 1996 hingga 2000, yakni sebesar 3,5 juta hektare per tahun.
Untuk periode 2002-2014 tercatat 0,75 juta hektare per tahun. Titik terendah laju deforestasi di Indonesia terjadi pada 2022 sebesar 104 ribu hektare.
Baca Juga: HPN 2024: 'Konflik Abadi' Pengusaha dan Masyarakat Adat, Sampai Sekarang Masih Tersendat
“Beberapa indikator kinerja pembangunan sektor kehutanan dapat diturunkan menjadi penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan, yang salah satunya adalah ukuran pencapaian tingkat laju deforestasi terendah dalam sejarah kehutanan Indonesia selama ini,” ujar Agus Justianto.
Agus menyebut pemerintah terus melakukan transformasi dalam konteks pemanfaatan hutan. Pemerintah menggunakan skema multiusaha kehutanan yang berfokus tak hanya pada produksi kayu tapi juga pengelolaan hutan berbasis lanskap.
Perluasan akses pemanfaatan hutan
KLHK hingga saat ini mengeluarkan 9.642 SK perhutanan sosial. Sehingga 1.288.004 kepala keluarga bisa mendapatkan akses legal untuk memanfaatkan 6,3 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia.
“Ini menunjukkan pemerintah telah secara nyata mengimplementasikan kebijakan alokasi pemanfaatan sumber daya hutan yang berpihak kepada masyarakat,” ucap Agus.
Sementara itu, dengan adanya multiusaha kehutanan bisa menjadi implementasi dari sistem pemanfaatan hutan yang terintegrasi. Sehingga bisa mendorong peningkatan produktivitas lahan melalui beragam usaha kehutanan.
Masyarakat bisa mengembangkan usaha kehutanan baik berupa produk atau jasa lingkungan. Akses pemanfaatan hutan pun tidak hanya akan terbatas pada korporasi, tapi juga masyarakat dengan skema perhutanan sosial.
Isu lingkungan memang menjadi isu yang sangat penting dibahas akhir-akhir ini. Masyarakat khawatir laju pemanfaatan hutan yang tidak diawasi dengan baik bisa memicu kerusakan lingkungan besar.
Hal itu dikhawatirkan akan mengancam kehidupan di masa mendatang. Apalagi hutan adalah sumber penting bagi kehidupan.***
Sentimen: negatif (96.6%)