Sentimen
Netral (84%)
18 Feb 2024 : 07.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangka

Real Count KPU Sabtu, 17 Februari 19.30 WIB: Prabowo-Gibran Hanya Kalah di 2 Provinsi, Pilpres Bisa 1 Putaran

18 Feb 2024 : 07.07 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Real Count KPU Sabtu, 17 Februari 19.30 WIB: Prabowo-Gibran Hanya Kalah di 2 Provinsi, Pilpres Bisa 1 Putaran

PIKIRAN RAKYAT – Penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menempatkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di posisi pertama pada Pilpres 2024.

Dilihat dari hasil real count KPU per Sabtu, 17 Februari 2024 pukul 19.00 WIB, data terbaru menunjukkan hasil penghitungan suara sudah meliputi data 66,49 persen yang bersumber dari 547.383 tempat pemungutan suara (TPS).

Pasangan Prabowo-Gibran masih memimpin real count Pilpres 2024 dengan 57,95 persen atau setara dengan 49.532.952 suara. Sedangkan di posisi kedua ditempati paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 24,48 persen atau setara dengan 20.926.893 suara.

Sementara itu di posisi terakhir ditempati paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan suara 17,57 persen atau setara dengan 15.017.449 suara.

Berikut jumlah perolehan suara ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dilansir dari laman resmi KPU RI per Jumat, 16 Februari 2024, pukul 19.45 WIB:

Daftar perolehan suara tiga paslon di 38 provinsi dan luar negeri

No.

Provinsi & Jumlah Suara Masuk

Anies-Muhaimin

Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud

1.

Aceh 62,41%

1.253.225

355.537

40.470

2.

Bali 54,01%

30.780

503.429

438.246

3.

Banten 63,83%

1.024.691

1.664.105

295.794

4.

Bengkulu 76,44%

178.421

668.638

117.705

5.

DIY 73.93%

255.584

661.919

392.629

6.

DKI Jakarta 66.58%

1.265.056

1.268.497

555.870

7.

Gorontalo 77.85%

134.276

302.445

24.714

8.

Jambi 68.07%

319.886

815.753

130.060

9.

Jawa Barat 63.00%

4.558.165

7.961.090

1.402.603

10.

Jawa Tengah 82.69%

2.152.347

8.801.628

5.747.508

11.

Jawa Timur 71.60%

2.154.931

8.423.369

2.327.052

12.

Kalimantan Barat 65.22%

418.613

1.051.810

282.331

13.

Kalimantan Selatan 57.54%

413.614

640.452

79.424

14.

Kalimantan Tengah 57.54%

131.678

527.952

83.242

15.

Kalimantan Timur 56.59%

166.275

541.559

84.667

16.

Kalimantan Utara 59.83%

33.218

116.001

22.285

17.

Kep. Bangka Belitung 71.55%

128.711

341.756

101.214

18.

Kep. Riau 51.39%

166.692

284.147

58.595

19.

Lampung 78.86%

520.475

2.362.993

524.231

20.

Maluku 46.39%

64.773

217.642

60.525

21.

Maluku Utara 42.15%

88.237

190.261

37.688

22.

NTB 75.59%

465.893

1.235.145

141.352

23.

NTT 61.17%

75.011

752.623

410.124

24.

Papua 25.12%

10.483

49.123

21.118

25.

Papua Barat 22.31%

6.311

35.144

14.095

26.

Papua Barat Daya 34.32%

9.136

35.532

16.713

27.

Papua Pegunungan 0,05%

Data sedang dalam proses

28.

Papua Selatan 16.78%

2.352

17.709

5.190

29.

Papua Tengah 4.19%

5.266

28.520

10.114

30.

Riau 54.47%

696.947

892.729

170.985

31.

Sulawesi Barat 77.27%

165.242

383.159

44.372

32.

Sulawesi Selatan 70.19%

1.394.662

2.047.303

188.061

33.

Sulawesi Tengah 63.50%

230.664

728.330

95.658

34.

Sulawesi Tenggara 76.66%

208.182

618.418

52.957

35.

Sulawesi Utara 80.25%

98.752

987.248

232.434

36.

Sumatera Barat 65.00%

804.471

559.478

57.816

37.

Sumatera Selatan 67.10%

439.344

1.706.286

285.550

38.

Sumatera Utara 53.39%

777.969

1.637.222

342.660

39.

Luar Negeri 48,42%

76.560

118.000

121.397

Berdasarkan data di atas, pasangan Prabowo-Gibran hanya kalah di tiga wilayah dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Paslon 02 kalah di Provinsi Aceh, Sumatera Barat yang dikuasai paslon 01 Anies-Muhaimin.

Selain itu, satu wilayah lain tempat Prabowo-Gibran kalah berada di luar negeri, yang dimenangkan paslon 03 Ganjar-Mahfud, sekaligus satu-satunya kemenangan paslon tersebut.

Dengan perolehan suara tersebut, Prabowo-Gibran diprediksi memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran saja. Meski begitu, proses penghitungan suara masih dalam proses. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Sentimen: netral (84.2%)