Dilaporkan ke Bawaslu Bersama JK Karena Komentari Film Dirty Vote, Cak Imin: Masa Gak Boleh Komentar Bro
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Cak Imin dilaporkan bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK. Karena telah mengomentari film Dirty Vote.
Menanggapi hal itu, Cak Imin melalui akun X nya angkat suara. Ia menanyakan apakah menang film itu tidak boleh dikomentari.
“Masak gak boleh komentar Bro,” kata Cak Imin, dikutip dari unggahannya di X, Rabu (14/2/2024).
Laporan Lisan sendiri dilakukan pada Selasa 13 Februari 2024. Laporan pada JK dan Cak Imin dibuat terpisah.
Cak Imin, sebelumnya mengunggah potongan film Dirty Vote di akun X nya. “Ada yang sudah nonton,” ujar Cak Imin di keterangan unggahannya.
Sementara itu, JK sebelumnya mengapresiasi Dirty Vote. Bahkan, JK mengatakan kecurangan Pemilu di film yang dipaparkan benar-benar terjadi.
(Arya/Fajar)
Sentimen: positif (50%)