Sentimen
Positif (33%)
15 Feb 2024 : 00.21
Tokoh Terkait

Tunjangan Pegawai Bawaslu Naik H-2 Pencoblosan, Putri Gus Dur: Mengapa Sekarang?

15 Feb 2024 : 00.21 Views 5

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Tunjangan Pegawai Bawaslu Naik H-2 Pencoblosan, Putri Gus Dur: Mengapa Sekarang?

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Putri Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid mengatakan kenaikan tunjangan pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebenarnya layak.

Menyusul kenaikan tunjangan kinerja yang dilakukan Presiden Jokowi dua hari atau H-2 sebelum pencoblosan Pemilu serentak.

Meski begitu, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian itu menanyakan kenapa momentumnya demikian.

“Yang menimbulkan pertanyaan adalah timingnya. Mengapa sekarang? Apa kira-kira dampaknya?” ungkapnya dikutip fajar.co.id, Rabu (14/2/2024).

“Saya yakin, tunjangan ini layak bagi Bawaslu. Mengelola pengawasan pemilu di 800ribu TPS, sampai tingkat Nasional,” ujarnya.

Diketahui, kenaikan tunjangan itu didasari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Berikut besaran tunjangan kinerja yang didapatkan sejumlah pegawai Bawaslu berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2024:
Kelas 1 Rp1.968.000,00
Kelas 2 Rp2.089.000,00
Kelas 3 Rp2.216.000,00
Kelas 4 Rp2.350.000,00
Kelas 5 Rp2.493.000 00
Kelas 6 Rp2.702.000,00
Kelas 7 Rp2.928.000 00
Kelas 8 Rp3. 319.000,00
Kelas 9 Rp3.781.000,00
Kelas 10 Rp4. 551,000,00
Kelas 11 Rp5. 183.000,00
Kelas 12 Rp7.271.000,00
Kelas 13 Rp8.562.000,00
Kelas 14 Rp11.670.000,00
Kelas 15 Rp14.721.000,00
Kelas 16 Rp20.695.000,00
Kelas 17 Rp29.085.000,000
(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (33.3%)