Sentimen
Positif (40%)
14 Feb 2024 : 13.33
Tokoh Terkait

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu H-2 Pemilu, Alissa Wahid: Apa Kira-kira Dampaknya?

14 Feb 2024 : 13.33 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu H-2 Pemilu, Alissa Wahid: Apa Kira-kira Dampaknya?

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dua hari atau H-2 sebelum pencoblosan Pemilu serentak 14 Februari 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid mempertanyakan momentum Peraturan Presiden (Perpres) ini diterbitkan.

“Yang menimbulkan pertanyaan adalah timingnya. Mengapa sekarang? Apa kira-kira dampaknya?” ungkapnya di X dikutip fajar.co.id, Rabu (14/2/2024).

Putri Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu mengatakan, sebenarnya kenaikan tunjangan itu layak mengingat tugas dan tanggung jawab Bawaslu mengawasi jalannya Pemilu di 800 ribu TPS.

“Saya yakin, tunjangan ini layak bagi Bawaslu. Mengelola pengawasan pemilu di 800ribu TPS, sampai tingkat Nasional,” ujarnya.

Diketahui, kenaikan tunjangan itu didasari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Berikut besaran tunjangan kinerja yang didapatkan sejumlah pegawai Bawaslu berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2024:
Kelas 1 Rp1.968.000,00
Kelas 2 Rp2.089.000,00
Kelas 3 Rp2.216.000,00
Kelas 4 Rp2.350.000,00
Kelas 5 Rp2.493.000 00
Kelas 6 Rp2.702.000,00
Kelas 7 Rp2.928.000 00
Kelas 8 Rp3. 319.000,00
Kelas 9 Rp3.781.000,00
Kelas 10 Rp4. 551,000,00
Kelas 11 Rp5. 183.000,00
Kelas 12 Rp7.271.000,00
Kelas 13 Rp8.562.000,00
Kelas 14 Rp11.670.000,00
Kelas 15 Rp14.721.000,00
Kelas 16 Rp20.695.000,00
Kelas 17 Rp29.085.000,000
(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (40%)