Sentimen
Negatif (99%)
13 Feb 2024 : 05.21
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Kab/Kota: Wamena

Kasus: pembunuhan, penembakan

Kopi Tua Heluka, Pembunuh Pratu Eka dan Brigadir Usdar Divonis 13 Tahun Penjara

13 Feb 2024 : 05.21 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kopi Tua Heluka, Pembunuh Pratu Eka dan Brigadir Usdar Divonis 13 Tahun Penjara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pembunuh Pratu Eka Johan Kaize dan Brigadir Usdar, Penihas Heluka, dijatuhi 13 tahun hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena.

Humas Kasatgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno mengatakan pria yang akrab dipanggil Kopi Tua Heluka itu terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum.

"Hukuman yang dijatuhi setimpal dengan perbuatannya," ujar Bayu, dikutip dari JPNN.

AKBP Bayu Suseno menyebutkan Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka merupakan anggota dan memiliki jabatan struktural di KKB.

"Dia (Penihas Heluka red) merupakan Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak," jelasnya.

Bayu merinci, selama bergabung dengan KKB, Penihas terlibat berbagai aksi kejahatan di Yahukimo.

"Penihas Heluka terlibat kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo,” bebernya.

Seorang prajurit TNI AD, Pratu Eka Johan Kaise yang merupakan anggota Koramil 1715-07/Kenyam bersimbah darah pada sebuah rumah di Jalan Seralada, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

Pratu Eka ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 06.00 WIT, pada Jumat (4/11), dengan sejumlah tusukan di bagian tubuhnya dan kepala korban.

Sementara itu Brigadir Polisi (Brigpol) Usdar tewas ditembak Penihas Heluka saat berada di Depan Bank BRI Unit Dekai pada 29 November 2022 lalu. (*)

Sentimen: negatif (99.7%)