Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IAIN
Kab/Kota: bandung, Cirebon, Banjar
Tokoh Terkait
Siapa pun kalau Jadi Presiden Tak Memberi Bansos, Maka Dianggap Melanggar Konstitusi
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan, pemberian bantuan sosial (bansos) merupakan perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Hal itu disampaikannya dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.
Eks Menko Polhukam itu menerangkan, UUD 1945 mempunyai satu bab tersendiri ihwal ekonomi dan kesejahteraan sosial. "Di situ disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara; memelihara itu antara lain dengan memberi bansos," ucap dia.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, bansos bukan hadiah dari pejabat, tetapi dari negara. "Malah, siapa pun kalau jadi presiden tidak memberi bansos, maka dianggap melanggar konstitusi," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyorot teknis pemberian bansos. Menurutnya, pemberian bansos tak perlu diantar pejabat tinggi, cukup oleh kepala desa saja.
Mahfud mengungkapkan, pendistribusian bansos oleh kepala daerah itu supaya tidak dipolitisasi. Kalau kementerian yang turun tangan, Kementerian Sosial. "Kalau tidak mau politisasi, maka harus seperti itu."
Cerita warga Bengkulu
Warga mengantre saat pembagian paket bantuan sosial (bansos) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 7 Februari 2024. Sebanyak 13 ribu paket bansos dibagikan kepada warga kurang mampu di daerah itu saat pelaksanaan bakti sosial, pasar murah dan bazar UMKM Polri.
Dia mengingatkan agar pemerintah tak fokus membagikan bansos di daerah dengan jumlah pemilih terbanyak Pemilu 2024. Mahfud lantas menceritakan pengalamannya saat bertemu warga di Bengkulu.
"Saya kemarin ke Bengkulu. Di depan bandara, banyak orang berkumpul. Lalu, ada seseorang yang ngacung (angkat tangan), Pak, saya ini orang miskin, tetapi enggak pernah kebagian bansos. Katanya, presiden bagi bansos ke mana-mana. Lalu, bansos dibagi ke mana? Seharusnya milih (bagi bansos) bukan di tempat banyak suara pemilu, tetapi di tempat desa-desa yang banyak orang miskin," tutur dia.
Mahfud menegaskan kalau bansos merupakan kebijakan negara, bukan hadiah dari presiden. "Ini harus ditegaskan, karena ada juga para menteri lalu mengatakan, 'ini dari presiden Republik Indonesia'. Bahkan, ada yang menambahi, 'ini bapaknya calon wakil presiden lho', sehingga ditempeli; itu tidak boleh."
Dosen Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon Masduki Duryat berujar, Indonesia Budget Center (IBC) melaporkan, ada peningkatan bansos menjelang pemilihan presiden. "Misalnya, pada 2024 direncanakan sebesar Rp496,8 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp53,4 triliun atau 12 persen dibanding realisasi anggaran perlindungan sosial tahun 2023 yang direalisasikan sebesar Rp443,5 triliun," kata dia.
Bantahan dari Istana
Presiden Joko Widodo melaksanakan peresmian terminal tipe A di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Sabtu, 3 Februari 2024. Pada kesempatan ini, Jokowi meresmikan dua terminal penumpang tipe A di Jawa Barat yaitu Terminal Leuwipanjang Kota Bandung dan Terminal Kota Banjar.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membantah tudingan yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo memolitisasi bansos. Pasalnya, sejak dulu presiden suka membagi-bagikan bantuan.
Presiden, kata dia, selalu mengawali tahun anggaran dengan merencanakan berbagai macam bantuan kepada masyarakat, salah satunya bansos. Jokowi akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek penyaluran.
"Itu sebagai bentuk menandai bahwa sekarang bansos sudah mulai bergulir, sekaligus beliau akan mengecek apakah semuanya sudah disiapkan kalau masih ada kekurangan di bagian mana, dan seterusnya. Dan itu sudah sejak dulu juga begitu," ucap dia, seperti dilaporkan Antara.
Dia juga bercerita saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, kerap mendampingi Jokowi membagi-bagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada awal tahun, memastikan bahwa KIP itu sudah siap didistribusikan kepada mereka yang berhak.***
Sentimen: positif (100%)