Sentimen
Positif (99%)
7 Feb 2024 : 22.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Yogyakarta

Calon Anggota DPD RI Nomor 13 Andri Kantaprawira Tuntut Perimbangan Keuangan Pusat Daerah

7 Feb 2024 : 22.41 Views 5

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Calon Anggota DPD RI Nomor 13 Andri Kantaprawira Tuntut Perimbangan Keuangan Pusat Daerah

BANDUNG--Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat No 13 Andri Perkasa Kantaprawira yang maju untuk kedua kalinya dalam kompetisi Pemilu 2024 menuntut perimbangan keuangan pusat daerah.

Sebagai petugas daerah, Andri akan memperkuat tentang visi, misi, dan program aksinya. Visi yang diusung kali ini yaitu Sunda Mulia dan Nusantara Jaya merupakan pengejawantahan penerusan cita-cita pahlawan nasional Oto Iskandar di Nata dan Djuanda Kartawidjaya

"Sunda yang dihargai suku bangsa lainnya dan Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur," katanya.

Menurutnya, rakyat Jabar pada Pemilu 2024 harus mampu mengartikulasikan kepentingan kepentingan strategisnya. Sesuai dengan tugas utama anggota DPD RI maka artikulasi soal perimbangan keuangan pusat daerah.

Berdasarkan hasil penelitian, kata dia, Jabar sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dibandingkan dengan Jatim. Sejak awal reformasi telah kehilangan hak keadilan perimbangan keuangan senilai Rp10 triliun per tahun.

"Padahal sumbangsih Jabar terhadap perekonomian nasional dan pemerintah pusat lebih tinggi dari Jatim," ujarnya.

Dia menegaskan, pemangku kepentingan Jabar harus segera melakukan desakan nyata kepada pemerintah pusat, dan melalukan desain penataan daerah dan tuntutan perimbangan keuangan. Seperti baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil terutama sektor industri, migas, kelistrikan, fiskal, dan perputaran moneter.

"Provinsi-provinsi yang menyandang status Undang-undang Otonomi Khusus seperti Aceh,Papua, Yogyakarta, DKI Jakarta, dan yang berteriak lantang soal keadilan dana bagi hasil seperti Riau lebih beruntung dari Jabar. Padahal Jabar bukan hanya daerah modal bagi NKRI, tapi penjaga utuhnya persatuan nasional sejak awal kemerdekaan," paparnya.

Menurutnya, pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law yang sangat sentralistik harus dilawan.

"Bila nanti rakyat memberi kepercayaan kepadanya untuk menjadi salah satu senator Jabar, maka marwah Sunda akan dijaga dan akan mengajak tokoh-tokoh suku bangsa lain untuk bersatu dalam front persatuan nasional," katanya.

Sentimen: positif (99.9%)