Sentimen
Netral (44%)
3 Feb 2024 : 17.15
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kasus: HAM

Partai Terkait

Mahfud MD Tinggalkan PR Berat untuk Menko Polhukam Penggantinya: Tagihan BLBI, HAM Berat, dan Revisi UU MK

3 Feb 2024 : 17.15 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Tinggalkan PR Berat untuk Menko Polhukam Penggantinya: Tagihan BLBI, HAM Berat, dan Revisi UU MK

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Menko Polhukam Mahfud MD telah mengajukan pengunduran diri dan menyampaikan beberapa pekerjaan rumah atau PR kepada penggantinya, yang telah dia diskusikan dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Pertama, terkait Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Mahfud MD mengungkapkan bahwa baru terkumpul Rp35,7 triliun dari target Rp110 triliun.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Mahfud menyatakan tekadnya untuk mengejar tagihan yang belum diselesaikan.

"Ini sudah kami tutup yang sudah bayar, ini sudah selesai, sisanya tetap harus ditagih Bapak Presiden," tegasnya.

Baca Juga: Selain Naik Gaji Pensiunan, PNS Dapat Tunjangan Ini dari PT Taspen, Besarannya Bikin Happy

Kedua, penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu yang fokus pada keadilan bagi korban.

Mahfud mengungkapkan bahwa langkah-langkah non-yudisial telah diambil dengan berpatokan pada Instruksi Presiden (Inpres).

"Pelaku masih terus dicari, tapi korban akan diberikan keadilan terlebih dahulu," ujarnya.

Dewan HAM PBB telah memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas kemajuan penyelesaian HAM di Indonesia.

Yang ketiga, Mahfud MD juga membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Belum Cair karena Proses Otentikasi Gagal? Perhatikan 4 Hal Ini Agar Gaji Bisa Segera Cair

Dia mengungkapkan penolakannya terhadap pembahasan RUU tersebut dengan alasan bahwa aturan peralihan yang diusulkan tidak adil bagi hakim yang sudah menjabat saat ini.

"Saya katakan kepada Bapak Presiden, 'Bapak Presiden saya tidak setuju dan saya menghentikan pembahasan itu'," tandasnya.

Dengan pengunduran diri Mahfud MD, Menko Polhukam penggantinya dihadapkan pada tugas berat untuk menuntaskan PR yang belum selesai ini.

Demikian informasi mengenai pengunduran diri Menko Polhukum yang meninggalkan banyak PR untuk penggantinya.***

Sentimen: netral (44.4%)