Sentimen
Negatif (66%)
3 Feb 2024 : 12.03
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: Universitas Muslim Indonesia

Tokoh Terkait
Firdaus

Firdaus

Penyidikan Kasus Dugaan Penggelapan Dana di UMI Berlanjut, Pihak Kepolisian Periksa 20 Saksi

3 Feb 2024 : 12.03 Views 16

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Penyidikan Kasus Dugaan Penggelapan Dana di UMI Berlanjut, Pihak Kepolisian Periksa 20 Saksi


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus dugaan penggelapan dana beberapa proyek pembangunan fasilitas Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar terus bergulir di Mapolda Sulsel.

Dari informasi yang didapatkan fajar.co.id, dugaan penggelapan dana dalam kurun waktu 2021-2022 terkait dengan pekerjaan taman Kampus II UMI, pekerjaan gedung LPP YW-UMI, pengadaan Acces Point, dan pengadaan videotron di Pascasarjana YW-UMI.

Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti saat menggelar ekspose kasus mengatakan, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Semenjak laporan 25 Oktober 2023, kita melakukan penyelidikan," ujar Jamaluddin di Mapolda Sulsel, Jumat (2/2/2024) siang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kata Jamaluddin, pihaknya menemukan adanya peristiwa pidana yang diduga dilakukan terlapor.

"Dari hasil lidik ditemukan adanya pidana. Sehingga mulai hari ini kita naikkan ke tahap penyidikan," tukasnya.

Ditegaskan Jamaluddin, langkah selanjutnya yang bakal dilakukan pihaknya adalah mengumpulkan bukti-bukti lain yang bisa memperkuat perkara.

"Selanjutnya kita dalami lagi mengumpulkan bukti-bukti yang lain. Ini bisa membawa terang suatu peristiwa pidana," imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan Jamaluddin, sejauh proses perkara ini bergulir di Mapolda Sulsel, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi.

"Saksi yang diperiksa sudah kurang lebih 20 orang. Termasuk dari vendor atau perusahaan yang mengerjakan," tandasnya.

Sebelumnya, pada 25 Oktober 2023 lalu, kuasa hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Anzar Makkuasa, mengambil langkah tegas dengan melaporkan rektor universitas tersebut, Basri Modding.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/949/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

Isu yang mencuat adalah dugaan penggelapan dana yayasan yang melibatkan sejumlah proyek di lingkungan UMI.

Laporan tersebut merinci dugaan tindakan tidak wajar dalam pencairan anggaran proyek-proyek di bawah kepemimpinan Basri Modding sebagai rektor.

Pada proyek pertama terkait taman Firdaus, terlapor diduga mencairkan anggaran sebesar Rp 11.499.400.000, sementara hasil audit menunjukkan angka jauh lebih rendah, yakni Rp 4.904.000.000.

Kejanggalan serupa juga terlihat pada proyek kedua, pembayaran gedung international school LPP YW-UMI, di mana Basri Modding diduga mencairkan anggaran sekitar Rp 10.191.425.310, sementara hasil audit menunjukkan angka yang lebih rendah, yaitu Rp 6.559.679.480.

Dugaan penggelapan dana juga mencakup proyek-proyek lain seperti pengadaan 150 access point dan pembelian videotron Pascasarjana UMI.

Total dugaan penggelapan dana oleh Basri Modding mencapai lebih dari Rp 11 miliar atau tepatnya Rp 11.735.746.635.

Skandal ini mengguncang UMI Makassar dan menciptakan keraguan terhadap integritas keuangan universitas, yang seharusnya menjadi lembaga yang transparan dan terpercaya, menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang baik dalam institusi pendidikan tinggi.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (66%)