Sentimen
Negatif (100%)
3 Feb 2024 : 07.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Michigan

Tokoh Terkait

AS Hukum 4 Warga Israel yang 'Berulah' Sehingga Ancam Hasil Pemilu Joe Biden

3 Feb 2024 : 07.35 Views 21

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

AS Hukum 4 Warga Israel yang 'Berulah' Sehingga Ancam Hasil Pemilu Joe Biden

PIKIRAN RAKYAT - Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah warga sipil pemukim Israel, lantaran menyerang dan mengintimidasi kelompok masyarakat Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Gedung Putih menuding aksi para zionis itu telah mengancam keamanan nasional dan kepentingan kebijakan luar negeri AS, setelah merusak stabilitas serta keamanan di wilayah tersebut.

Sanksi itu diumumkan hari Kamis, 1 Februari 2024, di tengah meningkatnya tekanan terhadap Presiden AS, Joe Biden atas dukungan setianya bagi Genosida di jalur Gaza.

Biden semakin terdesak lantaran saat ini ia sedang dalam masa kampanye, untuk pemilihan presiden AS yang baru pada bulan November mendatang.

Adapun pemukim Israel yang dihukum di antaranya bernama David Chai Chasdai, Einan Tanjil, Yinon Levi, dan Shalom Zickerman. Chasdai, Tanjil dan Levi disebut telah menyerang dan mengintimidasi warga Palestina, sementara Zickerman dituding menyerang aktivis asal Israel.

Sanksi yang diberlakukan bagi keempat orang itu adalah pembekuan aset individu di AS, serta pembatasan transaksi keuangan.

Baca Juga: Usir Penduduk Palestina di Gaza, Israel Penjajah Masih Berdalih Membela Diri

Sebelumnya, pemerintahan Biden juga dilaporkan sempat mempertimbangkan penjatuhan sanksi untuk menteri pemerintahan ultranasionalis, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, yang bengis dan keji menjadi salah satu dalang pembantaian massal Palestina.

Namun, Biden dan pemerintahannya mengurungkan niat itu, dan memutuskan tidak jadi mengambil tindakan demikian. Juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, John Kirby mengonfirmasi pembatalan sanksi.

“Tidak ada rencana untuk memberikan sanksi kepada pejabat pemerintah Israel saat ini,” kata dia, dikutip dari Al Jazeera, Jumat, 2 Februari 2024.

Ia juga menambahkan bahwa AS telah memberi tahu pemerintah Israel sebelum mengumumkan sanksi tersebut.

Berbanding terbalik, Gedung Putih bulat dalam keputusannya untuk menghukum pelaku kekerasan pemukim ekstremis di Tepi Barat. Penasihat Keamanan Nasional AS, Jake Sullivan mengatakan akibat dari perbuatan keempat orang tersebut.

“Kekerasan pemukim menimbulkan ancaman besar terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat, Israel, dan kawasan Timur Tengah, serta mengancam keamanan nasional dan kepentingan kebijakan luar negeri Amerika," ujarnya.

Perintah eksekutif tersebut bertepatan dengan kunjungan Biden pada Kamis ke Michigan, negara bagian Midwestern yang merupakan rumah bagi komunitas besar Arab-Amerika. ***

Sentimen: negatif (100%)