Sentimen
Negatif (87%)
2 Feb 2024 : 20.52

Tak Ingin Berseberangan dengan Jokowi, Alasan Mahfud MD Mundur sebagai Menko Polhukam

2 Feb 2024 : 20.52 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Tak Ingin Berseberangan dengan Jokowi, Alasan Mahfud MD Mundur sebagai Menko Polhukam

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Mahfud MD memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) karena tidak ingin bertentangan dengan Presiden Joko Widodo, terutama selama masih tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.

Dia berlasan agar tidak berseberangan dengan kebijakan dan calon yang didukung oleh Presiden Jokowi.

Mahfud menyatakan bahwa tidak patut bagi seorang menteri untuk memiliki sikap berbeda dengan pimpinan tertingginya.

“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against (menentang, red.) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat, red.) kan ndak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis, (1/2/2024).

Niatan mundur ini sudah ada sejak beberapa bulan lalu, terutama setelah Mahfud dideklarasikan sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Walaupun niat tersebut sudah ada sejak waktu itu, Mahfud memilih untuk menunggu momen yang tepat, yaitu setelah pemungutan suara, sebelum akhirnya memutuskan untuk mundur.

Dia bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan untuk menyerahkan surat pengunduran diri.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud dan Jokowi saling mengucapkan terima kasih dan maaf.

Dalam surat pengunduran dirinya, dia menyampaikan alasan utamanya mundur karena keikutsertaan dia sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Mahfud Md saat ini resmi menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo, yang keduanya terdaftar sebagai pasangan calon nomor urut 3.

"Oleh karena saya ikut konstelasi politik, maka saya mohon berhenti," kata Mahfud dalam suratnya ke Presiden Jokowi.

Sejauh ini, Mahfud masih menjabat sebagai menko polhukam. Dia resmi tidak lagi menjabat setelah Presiden Jokowi menerbitkan keputusan presiden terkait pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam RI. (*)

Sentimen: negatif (87.7%)