Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Salatiga
Tokoh Terkait
Ma'ruf Amin Ogah Tanggapi Jokowi yang Diduga Langgar Pemilu: Urusan Bawaslu Saja
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyerahkan tindak lanjut kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jokowi belakangan menjadi sorotan publik, salah satunya karena dinilai 'mengkampanyekan' paslon tertentu dalam kegiatan kepresidenan, serta menggunakan instrumen negara, yaitu bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik.
Gesture kampanye yang dirujuk adalah pose salam dua jari yang terlihat dari mobil iring-iringan Presiden ketika melintas di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin, 22 Januari 2024 lalu.
Menanggapi sederet kasus itu, Ma'ruf Amin mengatakan dirinya tak mau ikut campur. Dirinya mempersilakan Bawaslu untuk menilai apakah terdapat pelanggaran atau tidak.
"Ya termasuk itu (salam dua jari) juga nanti urusan Bawaslu saja," kata Wapres di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.
Ma'ruf Amin menyampaikan tanggapannya menyusul adanya bansos bergambar paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian dibagikan kepada masyarakat.
Wapres RI itu menegaskan, ia tak punya wewenang untuk menilai kasus bansos bergambar Prabowo-Gibran, atau pun kasus salam dua jari iring-iringan rombongan Jokowi.
Namun, perihal pelanggaran pemilu lainnya, Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat supaya sigap melapor kepada Bawaslu jika mendapati adanya dugaan pelanggaran.
Baca Juga: KPU Lantik 5,7 Juta Anggota KPPS Pemilu 2024, Segini Honornya
Ma'ruf Amin Berkomitmen Tetap Netral
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan akan tetap netral dalam menyikapi dinamika Pemilu 2024. Menurut dia, informasi tentang paslon yang akan dia pilih adalah perihal yang sangat rahasia dan personal.
"Saya sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral. Tidak memihak," kata Ma'ruf Amin, dikutip dari Antara pada Kamis, 25 Januari 2024.
"Perkara nanti (siapa) pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada tanggal 14 Februari dan tidak boleh ada yang tahu," katanya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan boleh ikut berkampanye, Wapres Ma’ruf menyebut bahwa sesuai aturan memang boleh.
"Saya kira soal (pernyataan) Presiden sudah jelas ya. Aturannya boleh. Ada pihak yang tidak setuju, ada yang setuju, silakan saja nanti urusannya publik saja (yang menilai)," tuturnya. ****
Sentimen: positif (95.5%)