Sentimen
Jokowi Bakal Dilaporkan ke Bawaslu, Kubu AMIN: Apa Boleh Bapak Korbankan Negara demi Anak?
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan melaporkan Presiden Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya akan memberikan analisa terkait pernyataan Jokowi tersebut untuk kemudian disikapi oleh Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik. Kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," katanya pada Kamis, 25 Januari 2024.
Baca Juga: Tim AMIN Sebut Pernyataan Jokowi Bisa Menimbulkan Dampak Tidak Baik bagi Stabilitas Politik
Ari mengatakan, pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kepentingan berbangsa dan bernegara.
"Jadi lebih kepada kalau bicara aturan formil, dibuatlah semua aturan formil ini. Bagaimana kemarin, misalnya menteri-menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri. Sekarang tidak begitu, cukup cuti," ucapnya.
Dia lantas mempertanyakan kapasitas Jokowi jika ikut berkampanye. Mengingat putra sulungnya, Gibran Rakabuming maju ke Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres).
"Mereka berkampanye pada waktu itu Pak Jokowi, dia sebagai presiden incumbent, Bu Mega selaku ketua partainya. Pak Jokowi selaku apa? Selaku bapaknya?" tutur dia.
"Apa boleh selaku bapaknya, boleh mengorbankan bangsa dan negara untuk kepentingan anaknya? Ini menjadi pertanyaan kita dan ini dampaknya luar biasa. Menyampaikan itu di sampingnya ada Pak Prabowo dan di lingkungan TNI," sambungnya.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye
Jokowi mengatakan bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam Pemilu 2024. Pasalnya, itu merupakan hak demokrasi dan hak politik dari setiap orang.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak," katanya kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Rabu, 24 Januari 2024.
Meski demikian, Jokowi mengingatkan agar aktivitas kampanye itu tidak menggunakan fasilitas negara.
"Yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh. Boleh, menteri juga boleh," ujarnya.***
Sentimen: negatif (65.3%)