Sentimen
Tokoh Terkait
TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Pernyataan Jokowi Soal Keberpihakan Bukan Deklarasi
Jitunews.com
Jenis Media: Nasional

25 Januari 2024 08:34 WIB
Meutya Hafid sebut Jokowi sedang menjelaskan konteks UU No 17 Tahun 2017 tentang Pemilu
Anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (Jitunews/Khairul Anwar)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tekait keberpihakan di pilpres bukanlah deklarasi.
Jokowi, kata dia, sedang menjelaskan konteks UU No 17 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara.
"Jadi itu satu yang menurut kami kok kemudian beritanya seolah hanya mohon maaf seperti kaya pernyataan deklarasi dukungan oleh presiden, sesungguhnya tidak demikian," kata Meutya di Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).
Sedih Jokowi Berpihak di Pilpres 2024, Cak Imin: Marwah Kepemimpinan Terganggu
Ia mengatakan bahwa Jokowi sedang menjawab pertanyaan wartawan saat disinggung terkait menteri yang ikut berkampanye di salah satu paslon.
"Bapak presiden menyampaikan bahwa semua pejabat publik, pejabat politik, itu memiliki hak yang sama dan diatur oleh undang-undang. Jadi tidak hanya menteri, presiden pun memiliki hak itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan ikut kampanye di pemilihan presiden (Pilpres).
Meski demikian, Jokowi memberi catatan dengan tidak menggunakan fasilitas negara saat ikut berkampanye. Ia pun menyebut para menteri yang ikut berkampanye di Pilpres 2024 tidak melanggar aturan.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi kepada wartawan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
KPU Tak Masalah Jokowi Berpihak di Pilpres, Tapi Ingatkan Hal Ini
Sentimen: positif (87.7%)