Sentimen
Negatif (94%)
25 Jan 2024 : 18.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Indramayu

Mahfud MD Akan Mundur dari Kursi Menteri, Airlangga Singgung Hak Prerogatif Presiden

25 Jan 2024 : 18.45 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Akan Mundur dari Kursi Menteri, Airlangga Singgung Hak Prerogatif Presiden

P IKIRAN RAKYAT - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan dirinya akan mundur dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Presiden Jokowi. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menyinggung soal hak prerogatif presiden.

Hal tersebut disampaikannya di sela agenda penyaluran bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada hari ini, Rabu, 24 Januari 2024.

"Ya kalau itu kan kembali terpulang pada Pak Mahfud MD, tetapi kita ketahui bahwa jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Jadi itu supaya clear aja," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 24 Januari 2024.

Sebelumnya, Jokowi pun telah menanggapi rencana Mahfud MD yang ingin mundur dari pemerintahannya. Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan Mahfud MD memiliki hak untuk pamit dari Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Ban Mobil Dinas Presiden Diduga Bocor, Jokowi Santai Nunggu di Pinggir Jalan

“Ya itu hak (Pak Mahfud) dan saya sangat menghargai,” ujarnya.

Pernyataan Mahfud MD

Dalam acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa, 23 Januari 2023 malam, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya akan mundur dari jabatan Menko Polhukam. Rencana tersebut juga telah dibicarakannya dengan capres yang ia dampingi, Ganjar Pranowo.

"Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," ucapnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah menyarankan agar para pejabat negara mundur jika maju Pilpres 2024, termasuk Mahfud MD.

"Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar," tutur Mahfud MD.

Alasan Mahfud MD Tak Langsung Mundur

Jika pada akhirnya memang akan mundur dari jabatan Menko Polhukam, lantas mengapa Mahfud MD tak mundur dari sejak awal menjadi cawapres?

Mahfud MD menjelaskan bahwa ia memiliki beberapa alasan mengapa tak langsung mundur dari Kabinet Indonesia Maju. Pertama, tidak ada aturan yang mewajibkan menteri harus mundur dari jabatannya jika maju sebagai capres maupun cawapres.

"Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri, pejabat pusat lah. Tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannya bahwa wali kota pun tidak harus mundur," katanya.

Alasan kedua, Mahfud MD menjamin bahwa dirinya tak memanfaatkan fasilitas yang didapatkannya sebagai Menko Polhukam untuk berkampanye.

"Ini sudah 3 bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu meskipun saya cawapres," ujarnya.

Selain itu, Mahfud MD juga memberikan instruksi kepada Pemda yang dikenalnya untuk tidak menjemput atau melayaninya apabila sedang mengunjungi daerah-daerah tersebut.

"Saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk menggunakan fasilitas pemerintahan. Maksud saya agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi capres atau cawapres jangan mau dijemput pejabat Pemda. Jangan mau diantar atau didampingi. Hanya minta pengamanan saja pada Polri," ucapnya.***

Sentimen: negatif (94.1%)