Sentimen
Positif (99%)
24 Jan 2024 : 17.47

Kok Beritanya Seolah Deklarasi Dukungan Presiden?

24 Jan 2024 : 17.47 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kok Beritanya Seolah Deklarasi Dukungan Presiden?

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut dirinya boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan, Presiden menyampaikan hal itu sebagai pejabat publik.

“Bapak Presiden menyampaikan bahwa semua pejabat publik, pejabat politik, itu memiliki hak yang sama dan diatur oleh undang-undang. Jadi tidak hanya menteri, presiden pun memiliki hak itu,” kata Meutya saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Jokowi Dinilai Langgar UU karena Sebut Presiden Boleh Berpihak di Pilpres

Jokowi mengatakan demikian setelah serah terima pesawat Super Hercules C-130J di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada hari ini. Kebetulan, Meutya turut hadir dalam acara itu.

“Menurut kami kok kemudian beritanya seolah hanya deklarasi dukungan oleh presiden, sesungguhnya tidak demikian,” ujar Ketua Komisi I DPR RI itu.

TKN, menurut Meutya, menghormati Presiden Jokowi untuk tetap netral dalam Pemilu 2024.

“TKN sampai hari ini amat menghormati putusan presiden untuk tetap netral, dan kami melihat ini sebagai langkah Beliau yang menghargai seluruh paslon,” kata Meutya.

Meskipun demikian, TKN akan menunggu, apakah Presiden Jokowi akan menggunakan haknya untuk berkampanye.

“Apakah hak Beliau untuk selanjutnya ikut berkampanye atau berpihak ke salah satu paslon, kita akan sama-sama tunggu perkembangannya,” kata Meutya.

“Tetapi kita tetap hormati Presiden untuk tetap netral,” ujar dia.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Perludem: Jadi Pembenaran Aparat Tak Netral

Meutya merasa TKN perlu memberikan klarifikasi karena pernyataan Jokowi itu dikaitkan dengan TKN dan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kenapa kemudian TKN merasa perlu untuk menjawab ini padahal ini kan pernyataan Beliau sebagai Presiden. Karena ini memang dikait-kaitkannya kepada kami atau paslon 02, makanya kami menjawab ini dalam kerangka itu,” ujar Meutya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilu.

Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.


Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata Jokowi.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (99.8%)