5 Kebijakan Baru SNBP dan SNBT 2024, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu Nih!
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Calon mahasiswa baru wajib tahu soal kebijakan baru SNBP dan SNBT 2024 sebelum maju berjuang.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdssarkan Tes (SNBT) merupakan dua jalur masuk PTN.
Langkah awal menuju kesuksesan SNBP adalah memahami aturan dan kebijakan SNBP.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Janji Bansos Dilanjutkan, Jelaskan Pentingnya Kartu Tani
Maka dari itu, pastikan kamu bisa mengakses sumber informasi resmi melalui laman www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau media sosial SNPMB.
Lakukan juga analisis mendalam atas nilai rapor penting untuk dilakukan.
Sesuaikan hasil anaisis dengan jurusan kuliah yang dinginkan.
Semua itu dilakukan untuk mengukur peluang lolos di program studi dan kampus pilihan.
Baca Juga: Termasuk Pengkaji Bahasa, Cek Prediksi 10 Formasi CPNS 2024 di Kemendikbud, ASN di Depan Mata!
Selain itu pastikan untuk memahami kebijakan baru yang berlaku agar kamu tidak salah langkah.
Dilansir dari akun Instagram @pejuangmasukptn, berikut 5 kebijakan baru SNBP dan SNBT 2024 yang wajib diketahui oleh calon mahasiswa baru.
1. Siswa yang sudah dinyatakan lulus seleksi SNBP 2024, SNBP 2023, dan SNMPTN 2022 tidak boleh mengikuti UTBK SNBT 2024.
2. Siswa yang sudah dinyatakan lulus SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
Baca Juga: Jangan Ragu! Ini 4 Jurusan Kuliah yang Diprediksi Dibutuhkan Banyak dalam Rekrutmen CPNS 2024, Ada Jurusanmu?
3. Peserta yang sudah dinyatakan lulus SNBT 2024 dan sudah melakukan daftar ulang di kampus yang dituju tidak dapat mengikuti seleksi mandiri di PTN manapun.
4. Seleksi jalur SNBP 2024 memperhitungkan lintas jurusan.
5. Peserta UTBK SNBT 2024 diperbolehkan memilih empat program studi yang terdiri dari 2 program akademik atau sarjana serta 2 program vokasi baik itu D3, D4, atau sarjana terapan.
Demikian 5 kebijakan baru SNBP dan SNBT 2024 yang wajib diketahui oleh calon mahasiswa baru.***
Sentimen: positif (65.3%)