Sentimen
Positif (96%)
21 Jan 2024 : 08.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Kasus: covid-19

Pajak Motor Tak akan Diperpanjang... 'Dalam Waktu Dekat'

21 Jan 2024 : 08.27 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pajak Motor Tak akan Diperpanjang... 'Dalam Waktu Dekat'

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah membantah rencana untuk menaikkan pajak motor berbahan bakar minyak (BBM), dalam waktu dekat. Pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merupakan salah satu wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek beberapa hari lalu.

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi di Jakarta, Jumat 19 Januari 2024.

"Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," tuturnya menambahkan.

Usulan pajak kendaraan bermotor itu muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi. Kemudian, membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.

Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat," ujar Jodi Mahardi.

"Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," ucapnya menambahkan.

Pernyataan Luhut Pandjaitan

Dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat.

Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," ptutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah-langkah mitigasi mengenai perubahan iklim, ketahanan energi dan beberapa hal lain yang kemudian akan dibicarakan bersama dalam rapat terbatas untuk mendapatkan keputusan dari Presiden Jokowi pada pekan mendatang.

"Dalam beberapa bulan ini kami sudah menemukan simpul-simpul masalah dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, lebih sehat, dan bisa mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp10 triliun," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kita cari ekuilibrium untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan Covid, sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga berjalan," ujarnya menambahkan.

Masalah polusi udara tidak mengenal pangkat dan jabatan, tidak mengenal posisi, suku, serta agama. Problematika tersebut dapat berdampak kepada siapa pun sehingga masyarakat harus menjadikannya sebagai musuh bersama.

"Kita melawan satu polusi udara yang kita bikin sendiri. Sekarang kita tangani supaya bisa berjalan. Saya minta semua bekerja sama, silakan ada masukan, kami sangat senang untuk bisa nanti dimasukkan dalam bagian peraturan-peraturan," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kami akan melakukan rapat lagi tanggal 22 bulan ini dan selanjutnya bila sudah selesai, kami akan minta rapat kabinet terbatas dengan presiden. Nanti presiden memutuskan karena menyangkut pajak dan lain-lain untuk kepentingan kita semua," tuturnya menambahkan.***

Sentimen: positif (96.9%)