Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Tasikmalaya
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ridwan Kamil Kirim Tim Hukum Usai Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

NAGREG, AYOBANDUNG.COM - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah mengutus tim hukum untuk menyelesaikan polemik pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar).
"Udah di follow up nanti oleh tim hukum (Tim Kampanye Daerah (TKD)," kata Ridwan Kamil di Ponpes Al Qur'an Al Falah 2, Nagreg, Kabupaten Bandung, Sabtu 20 Januari 2024.
Ridwan Kamil bersikukuh, tuduhan dirinya melakukan kampanye terselubung pada acara jambore Badan Pemusyawahan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya merupakan hal yang keliru.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Money Politic Haram dan Bantah Laporan ke Bawaslu, Warganet: Kalau Melanggar Kode Etik MK Hukumannya Apa?
"Kan sudah saya klarifikasi. Baca lagi pasalnya, tidak boleh menyelenggarakan. Kan saya bukan penyelenggara. Saya undangan," tuturnya.
Apalagi, lanjut Ridwan Kamil, acara BPD sama sekali tidak dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau TKD-nya yang bikin, mungkin jadi perdebatan, plus BPD yang hadir itu bukan ASN," pungkasnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil membuat klasifikasi di platform Media Sosial (Medsos) Instagram lewat akun @ridwankamil terkait tuduhan melakukan kampanye terselubung yang dilaporkan PDI Perjuangan ke Bawaslu Jabar.
Setidaknya ada tiga poin yang diutarakan Ridwan Kamil sebagai berikut.
Baca Juga: Begini Klarifikasi Ridwan Kamil usai Dilaporkan PDIP Jabar ke Bawaslu Jawa Barat, Ungkap 3 Fakta Menohok
HAK JAWAB:
1. Saya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai UNDANGAN untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 02, sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah.
2. Yang mengundang adalah pengurus PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia). BPD ini perlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN desa.
3. Tidak ada bagi-bagi money politik. Haram hukumnya.
Yang ada adalah pembagian hadiah bagi lomba joget gemoy, yg dibagikan hadiahnya dari atas panggung.
Demikian hak jawabnya. Terima kasih.
Hatur Nuhun.
Sentimen: negatif (96.9%)