Berapa Batas Usia Minimal dan Maksimal Datar CPNS 2024? Cek Juga Syarat-syarat Penaftaran CPNS Selengkapnya di Sini
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini ulasan informasi mengenai batas usia minimal dan maksimal pendaftar dalam seleksi CPNS 2024.
Buat kamu yang ingin ikut mendaftarkan diri di rekrutmen CPNS tahun ini, wajib banget tahu syarat batas usia minimal dan maksimal yang ditentukan.
Nah di bawah ini kita akan informasikan sejumlah syarat, termasuk batas usia minimal dan maksimal bagi pelamar CPNS 2024 ini.
Baca Juga: Bansos Rp 400.000 Cair Minggu Depan Buat Semua KPM? Bukan Bansos BPNT Tahap 1 2024, Tapi...
Seperti diketahui, pemerintah melalui Presiden Jokowi telah mengumumkan akan adanya rekrutmen CPNS di tahun 2024.
Sebanayk 2,3 juta formasi bakal dibuka dalam seleksi CASN dan PPPK tahun ini.
Dalam seleksi tahun ini, banyak formasi yang juga bisa dipilih oleh fresh graduate yang ingin mejadi bagian dari Aparatur Sipil Negera atau ASN.
Lalu berapa batas minimal dan maksimal dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini?
Adapun batas usia maksimal saat mendaftar CPNS 2024 adalah 35 tahun.
Baca Juga: Kenali Keunggulan BRIFINE by DPLK BRI di BRImo untuk Pensiun yang Tenang
Sementara untuk batas usia minimal untuk mendaftar CPNS adalah 18 tahun.
Namun, dalam sejumlah jabatan khsusus masih ada yang menyebutksn persyaratan batas usia maksimal hinga 40 tahun.
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
Baca Juga: Jerapah Terbang dengan? 10 Tebak-tebakan Lucu Hewan Receh Banget Jawabannya Bikin Ngakak
- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
- Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Itulah tadi ulasan informasi mengenai batas usia minimal dan maksimal dalam mendaftar CPNS 2024 ini.
Sentimen: positif (80%)