Sentimen
Positif (100%)
19 Jan 2024 : 22.15

Syukuran! UU ASN 2023 Siapkan Kado Spesial Khusus Tenaga Honorer, Diangkat jadi PPPK Full Time dan Part Time 2024?

19 Jan 2024 : 22.15 Views 14

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Syukuran! UU ASN 2023 Siapkan Kado Spesial Khusus Tenaga Honorer, Diangkat jadi PPPK Full Time dan Part Time 2024?

LENGKONG, AYOBANDUNG – Kabar bahagia untuk semua tenaga honorer termasuk guru di semua daerah di Indonesia, karena bapak ibu semuanya akan mendapatkan kado spesial tahun baru 2024 dari UU ASN 2023 terkait pengangkatan menjadi PPPK 2024.

Seperti diketahui bahwa selama ini tenaga honorer mengharapkan adanya perubahan pada nasib statusnya, dimana menginginkan diangkat menjadi ASN di tahun 2024 ini, dan tampaknya UU ASN 2023 akan mengabulkan hal itu.

Saat ini pemerintah melalui MenPAN RB dan BKN tengah fokus melakukan seleksi data tenaga honorer jelang pengangkatan menjadi PPPK 2024.

Baca Juga: Penghapusan Status Tenaga Honorer Dilakukan Desember 2024? Ini Cara Agar Diangkat Jadi PPPK

Namun pertanyaan dari para non ASN ini apakah benar mereka ini akan diangkat menjadi ASN tahun ini? Disini UU ASN 2023 pun akan menjawab.

Maka penting bagi semua tenaga honorer dimanapun berada, untuk mengetahui isi pasal terkait nasib kalian.

Pasalnya UU ASN 2023 ini sebenarnya menjadi payung hukum bagi tenaga honorer saat ini, setelah mengalami revisi oleh DPR RI dan MenPAN RB.

Disamping itu, pengangkatan menjadi PPPK 2024 juga tak Cuma-Cuma, ada syarat yag harus dipenuhi oleh semua kategori yang akan diangkat tahun ini.

Baca Juga: Selamat! Sri Mulyani Setujui Tunjangan Uang Lembur PNS dan Tenaga Honorer 2024 Segini, Cair Mulai Januari, Berapa Satpam?

2 syarat pengangkatan menjadi PPPK 2024 tersbeut diantaranya, melalui verifikasi dan validasi data terlebih dahulu sebelum pengangkatan.

Lalu setelah kedua syarat tersebut dipenuhi dan dilalui oleh semua tenaga honorer barulah pengangkatan menjadi PPPK 2024.

Selain itu, ada tambahan dari BKN yakni semua non-ASN harus melampirkan dan memilki SPTJM untuk pelengkap data dan sebagai bukti terkait status tenaga honorer tersebut.

Lantas apa kado spesial dari UU ASN 2023 untuk tenaga honorer ini? Apakah benar akan diangkat menjadi PPPK 2024? Yuk simak ulasannya.

Baca Juga: Pengangkatan PPPK 2024 Mulai Januari? MenPAN RB Punya Kado Spesial Bagi Honorer yang Gagal Seleksi PPPK 2023, Tidak akan di...

Jadi setelah UU ASN No 20 Tahun 2023 keluar, DPR meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan PP turunan UU ASN yang akan mengatur diangkatnya honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Maka dari itu, UU ASN No 20 Tahun 2023 mengamanatkan pemerintah fokus untuk menyelesaikan masalah honorer dengan diangkat semuanya menjadi PPPK, baik secara full time maupun part time.

Jadi, bisa disimpulkan UU ASN No 20 Tahun 2023 menjadi kado terindah dari pemerintah kepada tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Dengan begitu, tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK 2024 sebagai kado spesial dari UU ASN 2023, untuk itu selamat untuk semua bapak ibu non-ASN karena kalian diselamatkan nasibnya oleh UU terbaru ini.

MenPAN RB pun kini tengah disibukkan kebut PP terbaru turunan UU ASN 2023 yang akan mengatur mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024. Jadi sabar ya.

Gimana apakah bapak ibu tenaga honorer sudah siap dengan pengangkatan menjadi PPPK 2024?

Baca Juga: Menpan RB: Tenaga Honorer yang Lolos PPPK Paruh Waktu, Bisa Dialihkan Menjadi PPPK Penuh Waktu Bila ...

Demikian informasi terkait kado spesial UU ASN 2023 untuk tenaga honorer terkait pengangkatan menjadi PPPK 2024. Semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (100%)