Sentimen
Positif (100%)
19 Jan 2024 : 19.45
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Mohon Maaf Bapak Ibu Tenaga Honorer Lulusan SD dan SMA Tak Bisa Diangkat PPPK 2024, MenPAN RB: Harus Revisi UU Guru dan Dosen

19 Jan 2024 : 19.45 Views 17

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Mohon Maaf Bapak Ibu Tenaga Honorer Lulusan SD dan SMA Tak Bisa Diangkat PPPK 2024, MenPAN RB: Harus Revisi UU Guru dan Dosen

LENGKONG, AYOBANDUNG – Dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 sejumlah kategori yang ditetapkan sebagai prioritas oleh MenPAN RB.

Tetapi, dalam hal ini pengangkatan tenaga honorer untuk lulusan SD dan SMA menjadi PPPK 2024 tampaknya menjadi PR besar bagi MenPAN RB Azwar Anas.

Jadi karena sudah beredar kabar bahwa ada isu tak sedap untuk kalangan tenaga honorer lulusan SD dan lulusan SMA dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024, tampaknya kabar terbaru ini wajib diketahui semua kalangan non-ASN.

Baca Juga: Viral Guru PNS di Jawa Barat Nyatakan Dukung Prabowo-Gibran: Nyanyikan Lagu Sambil Bergoyang

Apalagi MenPAN RB tengah kebut PP manajemen ASN yang akan mengatur mekanisme penataan non-ASN, sehingga dikabarkan pengangkatan pun akan segera dimulai.

Seperti diketahui bahwa saat ini pemerintah telah diamanatkan oleh UU ASN 2023 untuk menyelesaikan masalah honoer.

Pasalanya, para pekerja honorer ini seharusnya sudah dihapuskan status dan PHK masa kerjanya, namun dibatalkan di tahun 2023 kemarin, semua ini berkat kehadiran UU ASN 2023.

Maka itu UU ASN 2023 ini dapat dikatakan sudah menjadi payung hukum bagi tenaga honorer sehingga diambillah solusi pengangkatan untuk menjadi PPPK 2024.

Baca Juga: Guru Honorer Lulusan SMA Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK, Menpan RB Upayakan Hal Ini agar Tuntas!

Menjadi seorang ASN tentu sangat diharapkan oleh semua tenaga honorer, hal ini tentunya berkait dengan gaji supaya lebih layak dan cukup.

MenPAN RB pun telah menetapkan skema dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini yakni skema pemeringkatan dan sistem prioritas.

Selain itu ada juga syarat yang wajib dilalui oleh semua para calon ASN yakni verval data dan SPTJM.

Lantas bagaimana nasib tenaga honorer lulusan SD dan SMA dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini? Yuk simak penjelasan dari MenPAN RB.

Baca Juga: Kabar Gembira! Honorer Guru dan Tendik Segera Diangkat Jadi PPPK, Segini Formasi yang Tersedia

Jadi berdasarkan keterangan MenPAN RB sebenarnya guru honorer yang berijazah SMA ini belum bisa diangkat jadi PPPK.

Bahkan kategori tersebut sulit diangkat menjadi ASN karena ada ketentuan dan aturan yang berlaku.

MenPAN RB pun sudah mengungkapkan terkait belum bisanya guru honorer diangkat menjadi PPPK 2024.

Menurut penelusuran dan kroscek yang dilakukan MenPAN ke Kepegawaian Negara (BKN), ternyata guru honorer yang tidak bisa diangkat PPPK ini terbentur oleh ijazah karena lulusan SMA.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Cara Hitung Tunjangan ASN yang Berlaku Januari, Guru PPPK dan PNS Wajib Perhatikan!

Terlebih, hal ini berpacu pada banyak guru honorer lulusan SMA, tetapi aturan dari UU Guru dan Dosen, harus yang pendidikan sarjana (S1).

Tetapi kabar baiknya, mau tidak mau MenPAN RB harus tetap menyelesaikan masalah honorer lulusan SD maupun SMA ini.

Walaupun bisa diangkat jadi ASN, UU guru dan dosen harus direvisi dulu namun butuh waktu lama, jadi tidak mungkin dilakukan. Tapi tetap akan diselesaikan.

Lantaran hal itu sudah menjadi amanat dari UU ASN 2023. Menpan RB pun menyampaikan satu permintaan khusus untuk honorer lulusan SMA, ketika nanti sudah diangkat menjadi PPPK 2024, mereka ini wajib menyesuaikan pendidikan alias lanjut mengambil S1.

Gimana apakah bapak ibu tenaga honorer lulusan SD dan SMA sudah siap dengan pengangkatan menjadi PPPK 2024?

Baca Juga: Guru PPPK dan PNS 2024 di Pusat dan Daerah Makin Makmur, Kemenkeu Sahkan Tunjangan Uang Makan di Luar Gaji Segini

Demikian informasi terkait nasib tenaga honorer lulusan SD dan SMA dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024. Semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (100%)