Sentimen
Tokoh Terkait
Ratusan Ribu Pelamar PPPK 2023 yang Lulus Terancam Kehilangan Nomor Induk, Ini Sebabnya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023 (PPPK 2023) hampir selesai, namun ratusan ribu pelamar yang dinyatakan lulus terancam kehilangan Nomor Induk.
Peserta yang lulus PPPK 2023 baru saja menjalani proses pengisian Daftar Riwayah Hidup (DRH).
Pengisian DRH merupakan salah satu syarat pelamar PPPK 2023 yang dinyatakan lulus agar bisa diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk.
Baca Juga: Sebut Ada 3 Step Penataan Tenaga Honorer, MenPAN RB: PPPK Paruh Waktu Bisa Dialihkan Jadi PPPK Penuh Waktu
Pelamar PPPK 2023 yang dinyatakan lulus, diberi kesempatan melengkapi DRH selama hampir satu bulan, pada tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Meski tenggat waktu pengisian DRH tersebut terbilang cukup lama, banyak peserta PPPK 2023 yang belum menyelesaikannya.
Hal itu diungkap oleh Badan Kepagawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto saat hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR yang juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Rabu, 17 Januari 2024.
Dalam rapat tersebut Anas mengatakan, bahwa ada beberapa evaluasi sekaligus perbaikan yang dilakukan pemerintah dengan mengacu pada pelaksanaan seleksi CASN 2023.
Baca Juga: Selamat! Anak PNS dan PPPK Akan dapat Beasiswa dari Jokowi Hingga Rp45 Juta, untuk SD, SMP, SMA, S1, Ini Syaratnya
Evaluasi seleksi CASN 2023 diharapkan bisa menyempurnakan proses rekrutmen CASN 2024 yang akan dibuka untuk 2,3 juta formasi.
“Intinya, Kementerian PANRB dan BKN selalu melakukan evaluasi," kata Anas.
"Masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin baik lagi,” ujar Anas menambahkan.
Dalam pelaksanaan seleksi CASN 2023, terdapat sejumlah hasil evaluasi yang disorot Anas.
Baca Juga: MenPAN RB Bocorkan Jadwal Pengangkatan Honorer Tanpa Tes, 1.611.727 Formasi PPPK Bisa Hangus Jika Hal Ini Terjadi
Berdasarkan penjelasan Anas, usulan formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah pada seleksi CASN 2023 belum optimal.
Selain itu, banyak tenaga non ASN atau tenaga honorer yang mengajukan komplain kepada Kementerian PANRB terkait sedikitnya formasi pada eleksi CASN 2023.
"Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen."
"Sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ucap Anas.
Baca Juga: Meski Mengabdi 5 Tahun Lebih, 12 Golongan Honorer Ini Terancam Gagal dalam Pengangkatan PPPK 2024, Pakai sistem Outsourcing
Pada tahun 2023, KemenPAN RB telah menetapkan kebutuhan ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK sejumlah 1.030.751.
Namun, instansi pusat dan daerah hanya mengusulkan 567.166 formasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.890 formasi diisi CPNS.
Sedangkan sebanyak 230.707 formasi diisi oleh PPPK guru, 126.212 formasi dari PPPK tenaga kesehatan, dan sisanya terisi dari PPPK tenaga teknis.
Baca Juga: DPR Usulkan Penghapusan Linearitas Jurusan Pendidikan Honorer, Hanya Faktor ini yang Menjadi Kunci Pengangkatan PPPK Tanpa Tes
"Sehingga secara umum, 133.564 formasi yang dibuka tahun 2023 belum terisi atau sekitar 23 persen dari total formasi yang dibuka,” ucap Anas.
Anas mengimbau agar instansi penerintah bisa menambah kekurangan formasi dan memenuhi formasi yang kosong pada seleksi CASN 2024.
Selain itu, ia juga berharap agar instansi pemerintah lebih memerhatikan kesesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan jabatan, khususnya untuk tenaga non ASN atau tenaga honorer.
Sementara untuk formasi PPPK, pelamar diwajibkan berpengalaman minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Honorer Dapat 8 Kado Spesial dari UU ASN 2023, Namun Nasib PPPK Pangkat Terbawah Harus Berhenti Jika Hal Ini Terjadi
“Beberapa catatan evaluasi rekrutmen CASN 2023 kami perbaiki untuk meningkatkan sistem rekrutmen ASN ke depan,” kata Anas.
Dari sisi teknis, pelaksanaan CASN 2023 juga tak luput dari kekurangan.
Plt. Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, ada panitia seleksi instansi yang tidak akurat dalam melakukan verifikasi data peserta.
Para pelamar PPPK 2023 yang dinyatakan lulus juga terancam kehilangan kesempatan mendapatkan Nomor Induk lantaran belum mengisi DRH.
Baca Juga: SPTJM dan Verval Data Jadi Syarat Mutlak Pengangkatan Tenaga Honorer 2024, Kategori Ini Masuk PPPK Full Time
Hingga saat ini pengisian DRH pelamar PPPK guru, baru terisi 158.209 dari total 230.707 peserta yang lolos seleksi.
Sedangkan untuk pelamar PPPK tenaga teknis, dari total 55.793 peserta lolos, baru 39.124 peserta yang mengisi DRH.
Sementara dari 126.212 peserta yang lolos PPPK tenaga kesehatan, yang sudah mengisi DRH baru sebanyak 76.121 pelamar.
Jika dijumlahkan secara keseluruhan, terdapat sebanyak 139.308 pelamar yang belum mengisi DRH.
“Proses pengisian daftar riwayat hidup juga terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta,” jelas Haryomo.
Baca Juga: Viral Sekda Takalar Sebut Jokowi Angkat Jutaan CPNS Jika Gibran Menang: PPPK Bersyukur Sekali!
Pengisian DRH bagi peserta yang dinyatakan lulus, sudah ditutup sejak 14 Januari 2024 silam.
Kini, rangkaian proses seleksi PPPK 2023 dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk hingga 13 Februari 2024.***
Sentimen: positif (98.3%)